CIANJUR | JurnalPagi.id – Camat Kecamatan Mande Rella Nurrela tegaskan Jangan Sampai Ada RT ataupun RW serta Perangkat Pemerintahan Desa yang melakukan tindakan pemungutan kepada para penerima bantuan Dana Desa di Wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media melalui sambungan telfon, ia mengatakan bahwa bantuan Dana Desa merupakan bantuan pemerintah dan itu merupakan amanah yang harus diterima masyarakat langsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
” Sudah jelas apapun itu yang namanya uang negara adalah uang amanah apalagi itu BLT harus disampaikan ke penerima langsung dan itukan untuk memenuhi hajat hidupnya,” katanya, Rabu (20/04/22).
Rella Nurrela menegaskan bahwa apapun alasannya meminta atau memungut bantuan Dana Desa pihaknya akan memberikan sanksi dikatakannya bahwa itu merupakan tindak pidana.
” Sejauh ini tidak ada laporan, dan mudah mudahan tidak ada hal seperti itu, dan saya menghimbau kepada para RT RW dan perangkat desa jangan melakukan pemungutan, apapun alasannya dan berapapun pungutannya karena itu jelas merupakan Pidana,”tegasnya.
(ujk)
No comments yet.