TERKINI

Deteksi Pencemaran Pj Bupati Pasuruan Resmikan SPKUA DLH

Des 02 2024377 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dan Air (ONLIMO) bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) kepada pemerintah kabupaten Pasuruan telah diresmikan oleh Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis, Senin,(2/12), siang di kimplek perkantoran Raci, Bangil.

Saat ini pemkab Pasuruan telah memiliki 2 SPKUA. Yang pertama berada di wilayak kecamatan Beji dan untuk tahun 2024 ini ditempatkan di komplek perkantoran Raci.

Sementara itu, sistem pemantauan kualitas air yang terkonek secara online dan otomatis dengan perusahaan atau ONLIMO ini akan terus dikembangkan oleh KLHK.

Dalam sambutannya PJ Bupati Nurkholis,menyampaikan agar alat ini dijaga dan dirawat secara benar, karena jangan sampai kita bisa beli tapi tidak bisa merawat.

“Tidak semua daerah memiliki dua alat ini, kita harus bangga karena sudah memilikinya. Monggo kita jaga, kita rawat untuk menjaga kualitas air dan udara yang ada di kabupaten pasuruan,” tegasnya.

Dirinya berharap dengan alat yang sudah dimiliki kabupaten Pasuruan ini bisa mengontrol kualitas udara yang ditimbulkan perusahaan. Mengingat yang ada disekitar karena disini banyak berdiri perusahaan. Alat yang terpasang di harapkan bisa menjangkau di empat kecamatan sekitar Raci.

Untuk diketahui bahwa sistem kerja alat ukur polusi udara ini nerfungsi mengukur tingkat polusi udara di suatu tempat dengan cara mengumpulkan data kualitas udara melalui sensor khusus, kemudian menganalisis data tersebut untuk menentukan tingkat polusi.

Taufiqul Ghony, Kepala Dinas Lingkungsm Hidup Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai bentuk kepercayaan atas konsistensi daerah dalam menangani masalah limbah yang sering dikeluhkan masyarakat

“Alat tersebut dipasang di beberapa titik yang rawan terjadi pembuangan limbah, seperti di Sungai Kedondong, Sungai Wangi Pandaan, dan Sungai Beji,” jelasnya.

Baca juga :  Dua anggota DPRD Kab Pasuruan Resmi Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Masa jabatan Periode 2024 - 2029

Dengan demikian, lanjutnya, bila terjadi pencemaran lingkungan, baik udara maupun sungai, sumber pencemar dapat dipastikan dan dilacak dari perusahaan mana limbah tersebut berasal.

Dia juga berharap, pada tahun depan, Kabupaten Pasuruan mendapat bantuan tambahan dari pusat sehingga jangkauan penanganan pencemaran bisa lebih luas lagi di kabuoaten Pasuruan.(wan/adi)

Share to

Related News

RSUD GRATI Pastikan Layanan Kesehatan Si...

by Mar 18 2026

Pasuruan Jurnalpagi.id / Jajaran management RSUD Grati memastikan pelayanan medis tetap berjalan den...

Komisi I DPRD Kab Pasuruan Bahas Pemanfa...

by Mar 04 2026

Pasuruan,Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap pembinaan atlet berprestasi ditunjukkan Komisi I DP...

Pendekatan Preventif Dikedepankan, DPRD ...

by Mar 04 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Suasana kebersamaan mewarnai agenda Safari Ramadhan yang digelar jajaran...

DPRD Kabupaten Pasuruan Raih Predikat Sa...

by Feb 19 2026

PASURUAN, Jurnalpagi.id – Pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali mempe...

Ketua DPRD Pasuruan Dorong RKPD 2027 Fok...

by Feb 17 2026

Pasuruan, JurnalPagi.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa tahun 20...

RSUD Bangil Punya Si Master Untuk Perlua...

by Feb 13 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Inovasi baru kembali muncul dari RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan di awal ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top