PASURUAN, Jurnalpagi.id – Pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh pengakuan positif dari masyarakat. Hal ini tercermin dalam hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025 yang mencatat nilai 88,82 dengan predikat “Sangat Baik.”
Capaian tersebut menunjukkan bahwa mutu pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD dinilai memuaskan, baik dari sisi tata kelola layanan, kejelasan prosedur, maupun kemudahan akses bagi masyarakat.
Pada aspek sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan, skor yang diraih sebesar 87,28. Sementara itu, indikator biaya atau tarif mendapatkan nilai tertinggi, yakni 99,89, yang menegaskan bahwa seluruh layanan dilaksanakan tanpa pungutan biaya.
Untuk komponen sarana dan prasarana, penilaian mencapai angka 93,09, mencerminkan dukungan fasilitas yang memadai dalam menunjang pelayanan. Adapun pada indikator penanganan pengaduan, saran, dan masukan publik, nilai yang diperoleh sebesar 99,01. Angka ini mengindikasikan bahwa responsivitas dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat dinilai sangat optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut. Ia menilai capaian ini merupakan buah dari sinergi seluruh unsur pimpinan, anggota dewan, jajaran Sekretariat, serta partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, hasil IKM ini bukanlah titik akhir, melainkan momentum untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memperkuat peran kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia juga menekankan bahwa kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas. Dengan demikian, setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ke depan, DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, membuka ruang partisipasi publik seluas luasnya, serta menjadikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, aspiratif, dan berintegritas.
Apresiasi atas kepercayaan masyarakat pun disampaikan, disertai harapan agar kolaborasi antara lembaga legislatif dan publik terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Pasuruan yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (Tim/Adi)