PASURUAN | Jurnal Pagi – Pelantikan Dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 – 2029 akhirnya resmi digelar, Kamis (31/10/2024) dalam rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW).
Dua orang yang dilantik dalam rapat paripurna PAW ini adalah Febri Irawan Darwis, dari Fraksi Gerindra dan Nur Laila, dari Fraksi PKB.
Febri Irawan Darwis menggantikan posisi Rusdi Sutejo dan Nur Laila menggantikan Shobih Asrori. Mas Rusdi dan Gus Shobih diganti karena maju dalam kontestasi Pilkada.
“Pelantikan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sesuai SK Gubernur Jatim yang sudah kami terima,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.
Menurut nya, dua anggota dewan yang di PAW ini karena ikut dalam kontestasi Pilkada Pasuruan. Sesuai dengan aturan, keduanya harus diganti.
Samsul berharap, kedua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja diambil dilantik ini bisa segera adaptasi dengan situasi yang ada.
“Harapannya, keduanya bisa langsung bergabung dengan teman – teman yang ada agar kerja – kerja dewan bisa lebih optimal dan maksimal,” jelasnya,
Dia juga mengingatkan ke dua anggota dewan baru untuk bisa mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban.
“Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan,” sambungnya.
Samsul juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori yang telah memberikan dedikasinya selama menjabat di DPRD.
Nur Laila Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru saja dilantik mengaku siap bergabung dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota baru saya siap berdaptasi dengan kerja – kerja yang ada dan siap mengikuti tugas dan tanggung jawab anggota dewan,” tutupnya. (Adv/Adi)
No comments yet.