TERKINI

Diduga Korupsi Penyalahgunaan Aset PT KAI, ES Ditetapkan Tersangka

• Agu 28 2025 • 316 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan ES sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Pacarkeling No. 11, Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menerangkan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Surabaya Nomor: Print–01/M.5.10/Fd.1/03/2025 tertanggal 4 Maret 2025. Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ES sebagai tersangka.

“Perbuatan ES diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001”. Ujar Putu Arya, Selasa 26/08/25).

Meski belum merinci soal penyalahgunaan Asset, Putu mengatakan PT KAI, menderita kerugian sebesar Rp4.779.800.000 (empat miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).

Untuk keperluan proses hukum selanjutnya, ES telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Penahanan ini dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan serupa”.katanya.

Baca juga :  Diduga Ada Konspirasi, Penasihat Hukum Susanti Ajukan Permonan Pengawasan
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top