TERKINI

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Tergugat Tak Hadiri Sidang

Apr 29 2025689 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi,id

Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (29/4/2025), ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap beberapa nama sebagai pihak Tergugat.

Di persidangan, Sang Pengadil menyebut, beberapa nama para Pihak diantaranya, Erwin Suhariyono, Justini Hudaja, Dra.Lidawati, Nining Dwi Astuti dan PT. Conblock Indonesia Persada sebagai para Pihak Tergugat.

Diantara beberapa nama para Pihak diatas, yang disebut, Sang Pengadil, tak satupun yang hadir di persidangan maka Sang Pengadil terpaksa menunda sidang digelar pada pekan berikutnya.

Usai penundaan sidang diatas, Penasehat Hukum, Muhammad Ali, yakni, Ir. Anidarti, SH. MH., saat ditemui, mengatakan, kliennya, dilaporkan atas sangkaan penipuan memaksanya, guna melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan PMH terhadap beberapa para pihak.

Penasehat Hukum, meyakini, sangkaan tindak pidana penipuan yang disematkan terhadap Muhammad Ali adalah tidak mendasar.

” Saya merasa, diduga ada hasil rekayasa yang sengaja dibuat oleh ,pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan kliennya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak awal Muhammad Ali telah bersikap kooperatif mengikuti, seluruh proses hukum. Salah satunya, senjata api Blok 43 jenis Kaliber 32, secara resmi telah dititipkan ke Polda Jawa Timur, untuk keperluan administrasi perizinan.

Sayangnya, perbuatan yang kooperatif tersebut, kliennya, malah dilaporkan dengan tambahan pasal dugaan penipuan.

Penasehat Hukum, Muhammad Ali, dengan tegas mempertanyakan, logika tuduhan yang di sematkan terhadap kliennya.

” klien kami dilaporkan, atas sangkaan melakukan penipuan oleh, seseorang bernama Erwin. Padahal, klien kami, tidak pernah ada hubungan hukum dengan Erwin, Nining dan Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak ,” pungkas Anidarti.

Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top