TERKINI

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Tergugat Tak Hadiri Sidang

• Apr 29 2025 • 726 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi,id

Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (29/4/2025), ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap beberapa nama sebagai pihak Tergugat.

Di persidangan, Sang Pengadil menyebut, beberapa nama para Pihak diantaranya, Erwin Suhariyono, Justini Hudaja, Dra.Lidawati, Nining Dwi Astuti dan PT. Conblock Indonesia Persada sebagai para Pihak Tergugat.

Diantara beberapa nama para Pihak diatas, yang disebut, Sang Pengadil, tak satupun yang hadir di persidangan maka Sang Pengadil terpaksa menunda sidang digelar pada pekan berikutnya.

Usai penundaan sidang diatas, Penasehat Hukum, Muhammad Ali, yakni, Ir. Anidarti, SH. MH., saat ditemui, mengatakan, kliennya, dilaporkan atas sangkaan penipuan memaksanya, guna melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan PMH terhadap beberapa para pihak.

Penasehat Hukum, meyakini, sangkaan tindak pidana penipuan yang disematkan terhadap Muhammad Ali adalah tidak mendasar.

” Saya merasa, diduga ada hasil rekayasa yang sengaja dibuat oleh ,pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan kliennya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak awal Muhammad Ali telah bersikap kooperatif mengikuti, seluruh proses hukum. Salah satunya, senjata api Blok 43 jenis Kaliber 32, secara resmi telah dititipkan ke Polda Jawa Timur, untuk keperluan administrasi perizinan.

Sayangnya, perbuatan yang kooperatif tersebut, kliennya, malah dilaporkan dengan tambahan pasal dugaan penipuan.

Penasehat Hukum, Muhammad Ali, dengan tegas mempertanyakan, logika tuduhan yang di sematkan terhadap kliennya.

” klien kami dilaporkan, atas sangkaan melakukan penipuan oleh, seseorang bernama Erwin. Padahal, klien kami, tidak pernah ada hubungan hukum dengan Erwin, Nining dan Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak ,” pungkas Anidarti.

Share to

Related News

Jan Leon Dituntut 3 Tahun, Ayah Korban D...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kecewa dengan tuntutan 3 tahun penjara dan merasa ada kejanggalan di persid...

Digugat Andre Gunawan, Kuasa Hukum DKD P...

by • Sep 30 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa T...

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top