TERKINI

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Tergugat Tak Hadiri Sidang

Apr 29 202563 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi,id

Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (29/4/2025), ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap beberapa nama sebagai pihak Tergugat.

Di persidangan, Sang Pengadil menyebut, beberapa nama para Pihak diantaranya, Erwin Suhariyono, Justini Hudaja, Dra.Lidawati, Nining Dwi Astuti dan PT. Conblock Indonesia Persada sebagai para Pihak Tergugat.

Diantara beberapa nama para Pihak diatas, yang disebut, Sang Pengadil, tak satupun yang hadir di persidangan maka Sang Pengadil terpaksa menunda sidang digelar pada pekan berikutnya.

Usai penundaan sidang diatas, Penasehat Hukum, Muhammad Ali, yakni, Ir. Anidarti, SH. MH., saat ditemui, mengatakan, kliennya, dilaporkan atas sangkaan penipuan memaksanya, guna melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan PMH terhadap beberapa para pihak.

Penasehat Hukum, meyakini, sangkaan tindak pidana penipuan yang disematkan terhadap Muhammad Ali adalah tidak mendasar.

” Saya merasa, diduga ada hasil rekayasa yang sengaja dibuat oleh ,pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan kliennya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak awal Muhammad Ali telah bersikap kooperatif mengikuti, seluruh proses hukum. Salah satunya, senjata api Blok 43 jenis Kaliber 32, secara resmi telah dititipkan ke Polda Jawa Timur, untuk keperluan administrasi perizinan.

Sayangnya, perbuatan yang kooperatif tersebut, kliennya, malah dilaporkan dengan tambahan pasal dugaan penipuan.

Penasehat Hukum, Muhammad Ali, dengan tegas mempertanyakan, logika tuduhan yang di sematkan terhadap kliennya.

” klien kami dilaporkan, atas sangkaan melakukan penipuan oleh, seseorang bernama Erwin. Padahal, klien kami, tidak pernah ada hubungan hukum dengan Erwin, Nining dan Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak ,” pungkas Anidarti.

Share to

Related News

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

JPU Kejari Badung Hadirkan Saksi Ahli Pi...

by Mei 05 2025

DENPASAR | jurnalpagi.id Tonny Nugroho, pria berstatus Doktorandus asal Malang, didakwa atas dugaan ...

Ajukan Eksepsi, Terdakwa Dugaan Penganiy...

by Mei 01 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan dengan terdakwa Amo ...

Kontatering Pasar Asem Payung, H. Fatchu...

by Apr 27 2025

Surabaya | jurnalpagi.idKonstatering atau pencocokan obyek yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top