TERKINI

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Tergugat Tak Hadiri Sidang

Apr 29 2025641 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi,id

Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (29/4/2025), ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap beberapa nama sebagai pihak Tergugat.

Di persidangan, Sang Pengadil menyebut, beberapa nama para Pihak diantaranya, Erwin Suhariyono, Justini Hudaja, Dra.Lidawati, Nining Dwi Astuti dan PT. Conblock Indonesia Persada sebagai para Pihak Tergugat.

Diantara beberapa nama para Pihak diatas, yang disebut, Sang Pengadil, tak satupun yang hadir di persidangan maka Sang Pengadil terpaksa menunda sidang digelar pada pekan berikutnya.

Usai penundaan sidang diatas, Penasehat Hukum, Muhammad Ali, yakni, Ir. Anidarti, SH. MH., saat ditemui, mengatakan, kliennya, dilaporkan atas sangkaan penipuan memaksanya, guna melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan PMH terhadap beberapa para pihak.

Penasehat Hukum, meyakini, sangkaan tindak pidana penipuan yang disematkan terhadap Muhammad Ali adalah tidak mendasar.

” Saya merasa, diduga ada hasil rekayasa yang sengaja dibuat oleh ,pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan kliennya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak awal Muhammad Ali telah bersikap kooperatif mengikuti, seluruh proses hukum. Salah satunya, senjata api Blok 43 jenis Kaliber 32, secara resmi telah dititipkan ke Polda Jawa Timur, untuk keperluan administrasi perizinan.

Sayangnya, perbuatan yang kooperatif tersebut, kliennya, malah dilaporkan dengan tambahan pasal dugaan penipuan.

Penasehat Hukum, Muhammad Ali, dengan tegas mempertanyakan, logika tuduhan yang di sematkan terhadap kliennya.

” klien kami dilaporkan, atas sangkaan melakukan penipuan oleh, seseorang bernama Erwin. Padahal, klien kami, tidak pernah ada hubungan hukum dengan Erwin, Nining dan Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak ,” pungkas Anidarti.

Share to

Related News

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top