TERKINI

Digugat PMH Oleh Muhammad Ali, Pihak Tergugat Tak Hadiri Sidang

Apr 29 2025625 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi,id

Gegara senpi Muhammad Ali dilaporkan, atas sangkaan penipuan, pada Selasa (29/4/2025), ajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap beberapa nama sebagai pihak Tergugat.

Di persidangan, Sang Pengadil menyebut, beberapa nama para Pihak diantaranya, Erwin Suhariyono, Justini Hudaja, Dra.Lidawati, Nining Dwi Astuti dan PT. Conblock Indonesia Persada sebagai para Pihak Tergugat.

Diantara beberapa nama para Pihak diatas, yang disebut, Sang Pengadil, tak satupun yang hadir di persidangan maka Sang Pengadil terpaksa menunda sidang digelar pada pekan berikutnya.

Usai penundaan sidang diatas, Penasehat Hukum, Muhammad Ali, yakni, Ir. Anidarti, SH. MH., saat ditemui, mengatakan, kliennya, dilaporkan atas sangkaan penipuan memaksanya, guna melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan PMH terhadap beberapa para pihak.

Penasehat Hukum, meyakini, sangkaan tindak pidana penipuan yang disematkan terhadap Muhammad Ali adalah tidak mendasar.

” Saya merasa, diduga ada hasil rekayasa yang sengaja dibuat oleh ,pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan kliennya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sejak awal Muhammad Ali telah bersikap kooperatif mengikuti, seluruh proses hukum. Salah satunya, senjata api Blok 43 jenis Kaliber 32, secara resmi telah dititipkan ke Polda Jawa Timur, untuk keperluan administrasi perizinan.

Sayangnya, perbuatan yang kooperatif tersebut, kliennya, malah dilaporkan dengan tambahan pasal dugaan penipuan.

Penasehat Hukum, Muhammad Ali, dengan tegas mempertanyakan, logika tuduhan yang di sematkan terhadap kliennya.

” klien kami dilaporkan, atas sangkaan melakukan penipuan oleh, seseorang bernama Erwin. Padahal, klien kami, tidak pernah ada hubungan hukum dengan Erwin, Nining dan Dr. Lidawati. Bahkan berkenalan pun tidak ,” pungkas Anidarti.

Share to

Related News

Buron Selama 9 Tahun, Mintarja Anggono T...

by Mei 07 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Pelarian panjang Mintarja Anggono akhirnya terhenti. Terpidana kasus penipu...

Hakim Tipikor Vonis Tiga Terdakwa Kasus ...

by Mei 05 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga t...

Andy Pratomo Pemilik Mobil Lexus RM350 y...

by Mei 03 2026

Surabaya – Newsweek.Meski telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Des...

Kejari Jember Naikkan Status Dugaan Koru...

by Mei 03 2026

Jurnalpagi.id | Jember Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah J...

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pe...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya mena...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top