Jakarta, Jurnalpagi.id – Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) merazia sejumlah kendaraan yang parkir liar. Razia tersebut dilakukan di Jl Diponegoro Menteng Jakarta pusat , dan di depan Stasiun Pasar Senen, Jumat (27/5/2022)
“Total penderekan Sudin dan Satpel wilayah ada pulahan kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua,” kata Plh Kasiop Sudinhub Jakpus ujarnya. laporan tertulis wartawan jurnalpagi.id, Selasa (27/5/2022).
Puluhan kendaraan tersebut, 4 di antaranya telah di-BAP oleh pihak kepolisian. Dia menyebut saat ini tersisa 30 kendaraan yang masih berada di kantor Sudinhub Jakpus.
Haryo mengatakan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Hal itu disebabkan kendaraan pribadi menjadi kewenangan kepolisian.
“BAP tilang polisi, karena kendaraan pribadi menjadi kewenangan kepolisian, kami dari Dishub hanya membantu mengamankan kendaraan pelanggar berupa angkutan jaring sesuai peraturan daerah,” katanya.
Haryo mengatakan kegiatan tersebut baru dimulai pada Minggu ini. Dia menyebut giat itu akan berlangsung setiap hari.
“Untuk giat tersebut penekanannya mulai Minggu ini mengingat lalu lintas juga sudah mulai normal kembali, Minggu lalu giat lebih ke penggebahan terhadap pelanggar,” katanya.
No comments yet.