Pasuruan | Jurnalpagi.id – Beberapa perwakilan warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengeluh dan wadul ke DLH kabupaten Pasuruan pada Kamis,(3/10).
Kepada LBH Pijar, warga memberikan kuasa untuk mendorong DLH memperhatikan dampak dari dugaan pencemaran lingkungan dari PT. Cargil.
“Dampak yang warga rasakan dari pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya (B3) fly ash yang dikeluarkan oleh cerobong asap,” kata Aris, Ketua LBH Pijar.
Dampak pencemaran yang dirasakan oleh warga sangat mengkhawatirkan. Polusi udara berupa abu yang sering beterbangan hingga ke pemukimn dan mengakibatkan gangguan pernapasan dan mengotori rumah-rumah warga hingga berakibat turunnya kualitas lingkungan hidup.
“Bau busuk yang sering tercium diduga kuat berasal dari limbah sisa proses produksi pabrik, yang semakin memperburuk kenyamanan masyarakat,” katanya.
Sebagai bukti atas keluhan tersebut, warga juga melampirkan beberapa dokumen penting. Antara lain foto dan video kondisi lingkungan yang terkena polusi, rekaman suara kebisingan dari aktivitas pabrik, serta Surat pernyataan dari warga yang terdampak.
Rahmad Wijaya, Sekretaris Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan(PUS@KA), menyebut seditidaknya ada puluhan Kepala Keluarga(KK) yang merasakan dampak tersebut.
“Ada lebih dari 80 KK yang sudah merasakan dampak dari pencemaran lingkungan ini. Maka kami mendorong DLH untuk turun,” kata Rahmad, sapaannya.
Berdasarkan keluhan yang telah disampaikan dan berpedoman pada UU Nomor 32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pihaknya mendesak DLH Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi. Pihaknya berharap agar tindakan tegas dapat diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Warga tentu sangat berharap masalah ini segera mendapat perhatian serius, mengingat dampaknya yang semakin mengganggu kehidupan sehari-hari mereka,” kata Rahmat.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengaku akan segera menindaklanjuti pengaduan warga. Pihaknya akan mengurai materi pengaduan dengan beberapa bidang. “Karena setiap bidang ada ahlinya. Nanti kami urai dulu,” katanya.
DLH juga akan menyusun SOP penanganan dalam masalah tersebut. Sehingga persoalan itu bisa selesai dengan tanpa merugikan salah satu pihak.
“Dan insyaallah pekan depan, kami berencana memanggil manajemen perusahaan yang dikeluhkan untuk klarifikasi,” katanya.(wan/adi)
No comments yet.