TERKINI

Diduga Tercemari Limbah Pabrik, Warga Kedamean Wadul DLH

Okt 04 2024498 Dilihat

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Beberapa perwakilan warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengeluh dan wadul ke DLH kabupaten Pasuruan pada Kamis,(3/10).

Kepada LBH Pijar, warga memberikan kuasa untuk mendorong DLH memperhatikan dampak dari dugaan pencemaran lingkungan dari PT. Cargil.

“Dampak yang warga rasakan dari pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya (B3) fly ash yang dikeluarkan oleh cerobong asap,” kata Aris, Ketua LBH Pijar.

Dampak pencemaran yang dirasakan oleh warga sangat mengkhawatirkan. Polusi udara berupa abu yang sering beterbangan hingga ke pemukimn dan mengakibatkan gangguan pernapasan dan mengotori rumah-rumah warga hingga berakibat turunnya kualitas lingkungan hidup.

“Bau busuk yang sering tercium diduga kuat berasal dari limbah sisa proses produksi pabrik, yang semakin memperburuk kenyamanan masyarakat,” katanya.

Sebagai bukti atas keluhan tersebut, warga juga melampirkan beberapa dokumen penting. Antara lain foto dan video kondisi lingkungan yang terkena polusi, rekaman suara kebisingan dari aktivitas pabrik, serta Surat pernyataan dari warga yang terdampak.

Rahmad Wijaya, Sekretaris Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan(PUS@KA), menyebut seditidaknya ada puluhan Kepala Keluarga(KK) yang merasakan dampak tersebut.

“Ada lebih dari 80 KK yang sudah merasakan dampak dari pencemaran lingkungan ini. Maka kami mendorong DLH untuk turun,” kata Rahmad, sapaannya.

Berdasarkan keluhan yang telah disampaikan dan berpedoman pada UU Nomor 32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pihaknya mendesak DLH Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan inspeksi ke lokasi. Pihaknya berharap agar tindakan tegas dapat diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

“Warga tentu sangat berharap masalah ini segera mendapat perhatian serius, mengingat dampaknya yang semakin mengganggu kehidupan sehari-hari mereka,” kata Rahmat.

Baca juga :  Problematika RHU di Gempol, NGO Pasuruan Beri Pendampingan Hukum, LBH Astranawa Siap Fasilitasi Pembuatan NIB

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengaku akan segera menindaklanjuti pengaduan warga. Pihaknya akan mengurai materi pengaduan dengan beberapa bidang. “Karena setiap bidang ada ahlinya. Nanti kami urai dulu,” katanya.

DLH juga akan menyusun SOP penanganan dalam masalah tersebut. Sehingga persoalan itu bisa selesai dengan tanpa merugikan salah satu pihak.

“Dan insyaallah pekan depan, kami berencana memanggil manajemen perusahaan yang dikeluhkan untuk klarifikasi,” katanya.(wan/adi)

Share to

Related News

Delapan Kader Masuk Bursa Ketua DPC PKB ...

by Mar 29 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten...

PDI Perjuangan– GP Ansor Bangil Buka P...

by Mar 18 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id / DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan bersama GP Ansor Bangil membuka Posk...

DPC PPP Kabupaten Pasuruan Gelar Peringa...

by Mar 16 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id / Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten P...

Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan Santun...

by Mar 15 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan H. Arifin menggelar kegiatan...

Momentum Ramadhan, Heru Veri Nurcahya Ba...

by Mar 15 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id / Politisi PDIP Kabupaten Pasuruan, Heru Veri Nurcahya membagikan 1.000 pake...

Takmir dan Nadzir Masjid Cheng Hoo Panda...

by Mar 14 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Pengurus takmir dan nadzir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan masa ba...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top