TERKINI

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aspirasi Ojol, Siap Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan

Sep 09 2025125 Dilihat

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Perjuangan para pengemudi ojek online (Ojol) di Pasuruan mulai mendapat titik terang. Kamis (4/9/2025) Siang, perwakilan komunitas driver mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan beragam keluhan dan tuntutan mereka.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, bersama sejumlah anggota dewan. Dalam kesempatan itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan kebutuhan para pengemudi ojol.

” Seluruh masukan dari para pengemudi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, dan DPRD berkepentingan untuk memastikan bahwa pekerja transportasi berbasis aplikasi juga mendapat hak perlindungan yang layak. Tegas Ketua DPRD Kab.Pasuruan

Beliau juga menambahkan “Terkait jaminan perlindungan sebenarnya sudah ada program Universal Health Coverage (UHC). Tinggal mengajukan saja, kalau syarat terpenuhi maka biayanya akan ditanggung pemerintah daerah,” jelas Samsul.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas driver online melalui program pelatihan keterampilan.

“Kita akan mendorong dinas terkait untuk membuka pelatihan berbasis komunitas. Jadi, para driver bisa mendapatkan keterampilan tambahan yang menunjang aktivitas mereka, sekaligus menjadi cadangan usaha ketika orderan sepi,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD berjanji akan memastikan penerapan tarif ojol sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur, yang selama ini dikeluhkan sering diabaikan pihak aplikator.

“Kami akan kawal agar tarifnya tidak merugikan driver, karena mereka yang setiap hari berjibaku di jalan untuk menghidupi keluarganya,” ungkapnya

Ketua dewan menyebut apa yang disuarakan driver online adalah persoalan nyata yang dialami ribuan masyarakat Pasuruan.

Karena itu, DPRD akan mengawal agar pemerintah daerah dan aplikator benar-benar memperhatikan kebutuhan para pengemudi.

“Ini bukan sekadar soal tarif, tapi soal keadilan dan kesejahteraan. Driver online sudah menjadi bagian penting transportasi masyarakat, jadi negara dan daerah tidak boleh abai,” urainya.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik

Sebelumnya, Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya mendatangi Gedung DPRD untuk menyampaikan tiga tuntutan pokok.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Driver Online Pasuruan Raya, Harsoyo Utomo, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, adanya jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan maupun BPJamsostek. Kedua, akses program peningkatan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi. Ketiga, kepastian tarif yang sesuai aturan pemerintah.

Harsoyo juga menambahkan harapan agar pemerintah daerah bisa menjembatani komunikasi dengan aplikator. “Kami butuh kantor perwakilan aplikator di Pasuruan. Supaya kalau ada persoalan, tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya atau Malang,” ucapnya.

Dengan jumlah anggota sekitar 2.000 driver roda dua dan roda empat, asosiasi ini berharap DPRD benar-benar menjadi jembatan agar perjuangan mereka berbuah nyata, ” Tambahnya (Tim/Adi)

Share to

Related News

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

Tim Kejari Dan Dinas SDA Sidak Dua Bendu...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Su...

Siswa SD Karangjati III Pandaan Tidak Kh...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan akhirn...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasu...

by Okt 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan ke...

Bupati Rusdi Hadiri Bimtek Akuntabilitas...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan s...

Jalan Rusak 12 Tahun di Wonosunyo Akhirn...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, akhirnya bisa bernapas lega. ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top