Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (21/8). Rapat paripurna ini berlangsung setelah memenuhi quorum dari jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 45 dari 50 anggota.
Dalam Paripurna tersebut Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Suyanto menyampaikan, dokumen KUA-PPAS 2026 sudah bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
“Banggar berpendapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” Ungkapnya.
Dalam laporannya, agus juga menambahkan, proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp3,499 triliun. Angka itu bersumber dari pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
“DPRD mendorong alokasi anggaran yang proporsional untuk program prioritas daerah, dengan memperhatikan pemerataan antar wilayah kecamatan,” Papar Agus
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, beliau juga berharap kesepakatan ini membawa dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam KUA-PPAS ini bisa mempercepat terwujudnya Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” Terang Samsul Hidayat ketua DPRD Kab.Pasuruan.
Sementara, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait arah penganggaran.
“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya satu, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” Tegas Bupati Pasuruan. (Adv/Adi)
No comments yet.