Pasuruan | jurnalpagi.id – Viralnya keluhan wisatawan yang membeli durian mentah di pasar wisata Cheng Ho Pandaan, dibaqmembuat Komisi II DPRD kabupaten Pasuruan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang durian.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardhana, menemukan bahwa para pedagang dalam paguyuban memiliki aturan ketat mengenai kualitas durian yang dijual.
“Jika ada durian yang tidak matang, pedagang harus menggantinya dengan jumlah lebih banyak”, tegas Wardana, sapaan akrabnya.
Ketua paguyuban, Guntur, juga meyakini bahwa durian yang dikeluhkan warganet kemungkinan besar bukan berasal dari pedagang resmi di pasar tersebut, melainkan pedagang yang berada diluar area atau yang tidak.masuk dalam kawasan pasar wisata. ” Pedagang durian yang ada dibawah paguyuban pkl jumlahnya 11 pedagang. Yang luar bukan anggota paguyuban”,ungkap Guntur.
Sementara itu, Politisi PDIP Andri Wahyudi menekankan bahwa pedagang harus jujur dalam berjualan agar kepercayaan konsumen tetap terjaga, mengingat pasar ini sudah menjadi ikon durian di Jawa Timur.
Terpisah, Diana Lukita Rahayu, Kepala Dinasperindag Kabupaten Pasuruan mengatakan kalau pihaknya sudah berulangkali mengedukasi pedagang agar menjaga kualitas dagangan mereka dan mengimbau pembeli untuk mengecek durian langsung di lokasi untuk menghindari kekecewaan. (wan/adi)
No comments yet.