TERKINI

Kejari Malang Tangkap DPO Korupsi RPH Kota Malang

Apr 02 20221.117 Dilihat

Malang | JurnalPagi.idKejaksaan Negeri (kejari) Malang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang setelah beberapa bulan melarikan diri.

Tersangka adalah Siti E Nugroho (49) warga Jombang. Dia diamankan di Kota Surabaya saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan tersangka Siti E Nugroho (49) warga Jombang berhasil diamankan di Kota Surabaya setelah bersembunyi di rumah saudaranya, Rabu (30/3/2022).

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu petugas mempersiapkan berkas-berkas dakwaan. Setelah itu baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Lanjut Eko, dalam kasus ini petugas juga sudah mengamankan mantan Plt Dirut Perumda RPH Malang yaitu Raka Kinasih.

“Tersangka yang DPO ini merupakan rekanan dan menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pengadaan sapi dan merugikan negara mencapai kurang lebih Rp820 jutaan,” lanjutnya.

Secara rinci kasus tersebut muncul karena tersangka tidak mendatangkan sejumlah sapi sesuai yang disepakati pada tahun anggaran 2017-2018 silam. Dari total 95 sapi dia hanya mendatangkan 65 sapi. Kerugian negara tersebut muncul karena 30 sapi tidak terealisasi.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat UU RI tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” tutupnya. (sis)

Baca juga :  Pengacara Ir Eduard Rudy SH MH Sebut Polresta Malang Tidak Profesional Buntut Dari Penetapan Tersangka Kliennya
Share to

Related News

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

Tak Kunjung Terima Unit Apartemen, Tiga ...

by Sep 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tiga pembeli unit apartemen mengajukan gugatan perdata terhadap pengembang ...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Nany Wid...

by Sep 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kerugian perusahaan tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan hukum di...

Louis Beri Pengakuan Dianiaya dan Diceki...

by Sep 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi bukti yang ditunggu dalam persida...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top