TERKINI

Kejari Malang Tangkap DPO Korupsi RPH Kota Malang

Apr 02 2022831 Dilihat

Malang | JurnalPagi.idKejaksaan Negeri (kejari) Malang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang setelah beberapa bulan melarikan diri.

Tersangka adalah Siti E Nugroho (49) warga Jombang. Dia diamankan di Kota Surabaya saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan tersangka Siti E Nugroho (49) warga Jombang berhasil diamankan di Kota Surabaya setelah bersembunyi di rumah saudaranya, Rabu (30/3/2022).

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu petugas mempersiapkan berkas-berkas dakwaan. Setelah itu baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Lanjut Eko, dalam kasus ini petugas juga sudah mengamankan mantan Plt Dirut Perumda RPH Malang yaitu Raka Kinasih.

“Tersangka yang DPO ini merupakan rekanan dan menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pengadaan sapi dan merugikan negara mencapai kurang lebih Rp820 jutaan,” lanjutnya.

Secara rinci kasus tersebut muncul karena tersangka tidak mendatangkan sejumlah sapi sesuai yang disepakati pada tahun anggaran 2017-2018 silam. Dari total 95 sapi dia hanya mendatangkan 65 sapi. Kerugian negara tersebut muncul karena 30 sapi tidak terealisasi.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat UU RI tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” tutupnya. (sis)

Baca juga :  Dalam Pledoi Terdakwa Dirut PT SHC Sebut Dakwaan JPU Tidak Terbukti Secara Sah
Share to

Related News

Momentum Kajari Baru, LSM MERAK Laporkan...

by Nov 06 2025

Malang, JurnalPagi.id — LSM MERAK (Lembaga Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi) resmi melaporkan dug...

Mahasiswa FH Untag Surabaya Rampungkan K...

by Nov 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Profil Mahasiswa : M. Ja’far Raihan Alfath 1312200045 Pengalaman magang m...

Kejari Tanjung Perak Ungkap Dugaan Tipik...

by Nov 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, berhasil ungkap kasus tindak pidan...

Penasehat Hukum Soeskah Eny Marwati Kece...

by Nov 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang Praperadilan yang diajukan, Soeskah Eny Marwati, melalui , Penasehat...

Sudah Setubuhi Pacar Berkali-kali dan Ta...

by Nov 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang tertutup pembacaan surat d...

AKP Decky Resmi Jabat Kasatreskrim Polre...

by Nov 05 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Serah terima jabatan (Sertijab), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota re...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top