TERKINI

Kejari Malang Tangkap DPO Korupsi RPH Kota Malang

Apr 02 2022594 Dilihat

Malang | JurnalPagi.idKejaksaan Negeri (kejari) Malang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang setelah beberapa bulan melarikan diri.

Tersangka adalah Siti E Nugroho (49) warga Jombang. Dia diamankan di Kota Surabaya saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan tersangka Siti E Nugroho (49) warga Jombang berhasil diamankan di Kota Surabaya setelah bersembunyi di rumah saudaranya, Rabu (30/3/2022).

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu petugas mempersiapkan berkas-berkas dakwaan. Setelah itu baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Lanjut Eko, dalam kasus ini petugas juga sudah mengamankan mantan Plt Dirut Perumda RPH Malang yaitu Raka Kinasih.

“Tersangka yang DPO ini merupakan rekanan dan menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pengadaan sapi dan merugikan negara mencapai kurang lebih Rp820 jutaan,” lanjutnya.

Secara rinci kasus tersebut muncul karena tersangka tidak mendatangkan sejumlah sapi sesuai yang disepakati pada tahun anggaran 2017-2018 silam. Dari total 95 sapi dia hanya mendatangkan 65 sapi. Kerugian negara tersebut muncul karena 30 sapi tidak terealisasi.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat UU RI tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” tutupnya. (sis)

Baca juga :  IPU di RI Jadi Barometer Event Internasional, Puan: Ini Jadi Wajah Indonesia
Share to

Related News

Ahli Dari LPSK Sebut Korban Penganiayaa...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara fisik dan...

Tak Kunjung Ditangani Penyidik, Novitasa...

by Des 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Didampingi penasehat hukumnya, Erwin Indra Prasetyo, perempuan asal...

Retno Sudariyanti Berikan Kesaksian Kro...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Liana Tri Rahayu berlanjut...

Huang Renyi WNA Yang Tabrak Kakak Beradi...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Huang Renyi, warga negara Tiongkok yang dipenjara karena menabrak ...

H. Edy Wijaya Beri Kesaksian Dalam Perka...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Huang Renyi, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dipenjara ...

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Ke...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus penganiayaan terhadap Riza Reziana (35) di Warkop Reog dengan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top