TERKINI

Kejari Malang Tangkap DPO Korupsi RPH Kota Malang

• Apr 02 2022 • 1.142 Dilihat

Malang | JurnalPagi.id – Kejaksaan Negeri (kejari) Malang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang setelah beberapa bulan melarikan diri.

Tersangka adalah Siti E Nugroho (49) warga Jombang. Dia diamankan di Kota Surabaya saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto mengatakan tersangka Siti E Nugroho (49) warga Jombang berhasil diamankan di Kota Surabaya setelah bersembunyi di rumah saudaranya, Rabu (30/3/2022).

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu petugas mempersiapkan berkas-berkas dakwaan. Setelah itu baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya, Sabtu (2/4/2022).

Lanjut Eko, dalam kasus ini petugas juga sudah mengamankan mantan Plt Dirut Perumda RPH Malang yaitu Raka Kinasih.

“Tersangka yang DPO ini merupakan rekanan dan menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pengadaan sapi dan merugikan negara mencapai kurang lebih Rp820 jutaan,” lanjutnya.

Secara rinci kasus tersebut muncul karena tersangka tidak mendatangkan sejumlah sapi sesuai yang disepakati pada tahun anggaran 2017-2018 silam. Dari total 95 sapi dia hanya mendatangkan 65 sapi. Kerugian negara tersebut muncul karena 30 sapi tidak terealisasi.

Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat UU RI tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup,” tutupnya. (sis)

Baca juga :  Prof. Dr Oscarius Beberkan Alasan Kirimkan Karangan Bunga ke PN Surabaya Atas Vonis Bebas Ronald Tannur
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top