TERKINI

Kejati Jatim Gelar Upacara Peringatan HBA, Dr. Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung

Jul 23 2024761 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Gelar Upacara Untuk Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 di Halaman Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Upacara dihadiri oleh para Pejabat Utama dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim dan Ketua IAD Wilayah Jatim beserta pengurus, dan para Purnaja hadir sebagai undangan.


Selaku Inspektur Upacara, Kajati Jatim membacakan amanat Jaksa Agung RI, yang antara lain menyatakan bahwa setiap momen perayaan Hari Bhakti Adhyaksa, sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi.


Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Kejaksaan harus mampu bermetamorfosis menjadi lembaga yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi karena salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.


Selanjutnya Kajati Jatim membacakan 7 PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG RI yang harus dihayati dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut :

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
  3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
  5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
  6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
  7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong indonesia emas tahun 2045.
Share to

Related News

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

Dibantah Terdakwa Ranto Hensa, Salim Him...

by Agu 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.idSidang  perkara sangkaan penipuan investasi deposito yang melibatkan, R...

Tim Tabur Kejari Surabaya Ringkus Mulia ...

by Agu 03 2026

Surabaya | Jurnalpagi.id Pelarian terpidana kasus penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 m...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top