Jakarta | Jurnalpagi.id – Marshel Widianto penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Marshel diperiksa sebagai saksi terkait pembelian 76 konten porno Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan memberikan penjelasan bahwa yang bertanya apakah membeli konten tersebut termasuk pidana? Dirinya mengatakan Untuk hal tersebut tidak dibenarkan. Namun semuanya tergantungdari hasil pemeriksaan nanti.
“Tidak dibenarkan, ya,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Zulpan mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan Marshel Widianto, sama ada kesesuaian dengan keterangan Dea OnlyFans sebelumnya.
“Tentunya penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini,” jelasnya.
Komika Marshel tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dan mengatakan jika kondisinya baik-baik saja. Namun, dia sempat mengeluarkan kalimat umpatan saat ditanya oleh awak media.
“Gue nggak apa-apa, anjing,” kata Marshel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Sebelum diperiksa polisi, Marshel Widianto sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui unggahannya di media sosial.
“Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi nggak mau kriminal,” katanya lewat unggahan di media sosialnya seperti dilihat, Rabu (6/4). (dbs/jpm)
No comments yet.