TERKINI

KPK Cekal 3 Orang Tapi Enggan Jelaskan Kontruksi Hukum Terkait PT Hutama Karya

Mar 13 2024234 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rilis pers dengan mencekal 3 orang untuk bepergian keluar negeri terkait dugaan kasus korupsi di PT Hutama Karya.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dimana pihaknya telah melakukan pengumpulan alat bukti dan mempermudah penyidikan maka diperlukan adanya pencekalan kepada orang-orang yang dimaksud.

“Kita sedang melakukan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti atas kasus tersebut. Kami juga telah mengajukan pencekalan yang kita tujukan ke Ditjen Imigrasi,” ucapnya, Rabu (13/3/2024).

Saat ditanyakan oleh wartawan siapa saja dari 3 orang yang disangkakan tersangkut korupsi, Ali Fikri masih enggan menjawab dan hanya memastikan bahwa 2 orang sebagau pejabat internal PT Hutama Karya dan 1 orang pihak swasta.

“Ada dua orang dari internal PT HK Persero dan satunya dari pihak swasta,” singkatnya.

Ali sendiri juga enggan menjelaskan tentang kontruksi permasalahan hukum yang telah dilakukan penyidikan. Ia hanya meminta dari tiga orang tersebut untuk bersikap kooperatif. “Kami hanya meminta kepada tiga orang tersebut untuk kooperatif terhadap pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik agar menjadi mudah mencari titik terang perkara hukumnya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi (Merak) Mochtar Hartadi mengatakan, apabila KPK sudah melakukan penyidikan terhadap kasus hukum tersebut maka sebenarnya sudah pasti ada orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Apalagi KPK sudah menyatakan untuk tiga orang yang dipanggil agar bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan korupsi,” tegasnya.

Namun patut disayangkan, tambah Hartadi, dimana KPK enggan memberikan penjelasan tentang kontruksi tindak pidana seperti apa sampai ada pemanggilan orang-orang yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Kontraktor Dwi Wantoro Tipu Rp 177 Juta Proyek Renovasi Rumah Milik Ria Winata

“Harusnya dijelaskan korupsi di Hutama Karya itu terkait apa dan berapa kerugian negara nya. Publik juga wajib tahu, kalau kayak gini kan jelas kita masih menduga duga,” pungkasnya. (wan)

Share to

Related News

Hakim Sarankan Penggugat dan Tergugat da...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan Harta Ber...

Tim Kuasa Hukum Korban : Harusnya Pendaf...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang (Dalam Pailit) kembali digelar...

Menghilang Saat Akan Nikah dan Resepsi, ...

by Jan 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sempat viral dan menjadi sorotan banyak pihak. Kini kasus batal nikah dan r...

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi T...

by Jan 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok ...

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi Dari P...

by Jan 09 2025

Surabaya – Newsweek. Hendrik, salah seorang ketua RT di Pakuwon City dan Christin, sahabat dar...

Ini Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak...

by Jan 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sepanjang Tahun 2024, Bidang Pidana Umum, Intelijen Dan Pidana Khusus Kejar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top