TERKINI

Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal. Mau Tau Ancaman Pidananya?

Feb 20 2022609 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah dan membut resah masyarakat, akhirnya direspon dengan tegas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Tindakan penimbunan tersebut sangat jelas melanggar hukum dan ancamannya pun 5 tahun penjara dan denda 50 miliar.

“Bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan bisa dikenai hukuman 5 tahun dan denda 50 miliar seperti Undnag-Undang Nomor 7 tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting,” tegas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran tertulisnya, Sabtu (19/2).

Menurutnya, Satgas Pangan Polri juga segera menyalurkan minyak goreng yang ditimbun ke pasar sehingga masyarakat dapat membelinya sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

”Stok minyak goreng di beberapa daerah cukup atau masih aman, tetapi memang masih ada beberapa pelaku usaha yang melakukan penimbunan. Kami juga mengajak semua pihak maribersama-sama melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pasar,” ucapnya.

Mabes Polri menegaskan bahwa Satgas Pangan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan ketersediannya di pasar. (uda/ndi)

Baca juga :  Golkar Mulai Panaskan Mesin Konsolidasikan Untuk Menangkan Pasangan MUDAH
Share to

Related News

Perluas Layanan WOM Finance Resmikan Kan...

by Jan 15 2025

Pasuruan | jurnalnalpagi.id – Pembiayaan multi nasional WOM Finance Perluas Layanan di Jawa Ti...

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-So...

by Jan 09 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – KPU Kabupaten Pasuruan dalam rapat pleno resmi menetapkan pasangan ...

PUSAKA Minta APH Telisik Dugaan “M...

by Jan 03 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Dugaan adanya mafia cukai rokok yang merajalela di Pasuruan, membua...

Antisipasi DBD Meluas, Pemdes Randupitu ...

by Des 31 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Randupitu langsung gerak cepat melakukan f...

Khofifah Menunjukkan Kepeduliannya Terha...

by Des 20 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Khofifah Indar Parawansah, Calon Gubernur terpilih Jawa Timur, seca...

Terdampak Limbah PT SC, Warga Kedamean K...

by Des 02 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Warga Dusun KedamaianDesa Kepulungan, Kecamatan Gempol berunjuk ras...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top