TERKINI

Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal. Mau Tau Ancaman Pidananya?

Feb 20 2022558 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah dan membut resah masyarakat, akhirnya direspon dengan tegas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Tindakan penimbunan tersebut sangat jelas melanggar hukum dan ancamannya pun 5 tahun penjara dan denda 50 miliar.

“Bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan bisa dikenai hukuman 5 tahun dan denda 50 miliar seperti Undnag-Undang Nomor 7 tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting,” tegas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran tertulisnya, Sabtu (19/2).

Menurutnya, Satgas Pangan Polri juga segera menyalurkan minyak goreng yang ditimbun ke pasar sehingga masyarakat dapat membelinya sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

”Stok minyak goreng di beberapa daerah cukup atau masih aman, tetapi memang masih ada beberapa pelaku usaha yang melakukan penimbunan. Kami juga mengajak semua pihak maribersama-sama melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pasar,” ucapnya.

Mabes Polri menegaskan bahwa Satgas Pangan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan ketersediannya di pasar. (uda/ndi)

Baca juga :  Kpm Cibeber Dipaksa Beli Sembako, Barcode Sudah Ditari Duluan
Share to

Related News

Distribusikan Bantuan Air Bersih, Gus Mu...

by Okt 11 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Calon Bupati (Cabup) Pasuruan KH Mujib Imron mengatakan, persoalan ...

Silaturahmi di Purwodadi, Gus Mujib Samp...

by Okt 10 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Calon Bupati Pasuruan KH Mujib Imron bersilaturahmi bersama masyara...

Pasangan MUDAH Tawarkan Program MUDAH Be...

by Okt 09 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Calon Bupati Pasuruan KH Mujib Imron kembali melanjutkan perjalanan...

Gus Mujib Tawarkan Program “Mudah Kema...

by Okt 08 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Calon Bupati (Cabup) Pasuruan KH Mujib Imron mengakui pasangan Gus ...

PKL Alun-Alun Bangil Keluhkan Tarikan Ha...

by Okt 08 2024

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Salah satu pedagang kaki lima(PKL) di kawasan Alun-alun Bangil meng...

Program Kemitraan UMKM Dengan Perusahaan...

by Okt 05 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pasangan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori (Rubih) berkomitmen mengembangk...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top