TERKINI

Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal. Mau Tau Ancaman Pidananya?

Feb 20 2022697 Dilihat

Jakarta | jurnalpagi.id – Kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah dan membut resah masyarakat, akhirnya direspon dengan tegas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Tindakan penimbunan tersebut sangat jelas melanggar hukum dan ancamannya pun 5 tahun penjara dan denda 50 miliar.

“Bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan bisa dikenai hukuman 5 tahun dan denda 50 miliar seperti Undnag-Undang Nomor 7 tahun 2014 Pasal 107 juncto Pasal 29 dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting,” tegas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran tertulisnya, Sabtu (19/2).

Menurutnya, Satgas Pangan Polri juga segera menyalurkan minyak goreng yang ditimbun ke pasar sehingga masyarakat dapat membelinya sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

”Stok minyak goreng di beberapa daerah cukup atau masih aman, tetapi memang masih ada beberapa pelaku usaha yang melakukan penimbunan. Kami juga mengajak semua pihak maribersama-sama melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke pasar,” ucapnya.

Mabes Polri menegaskan bahwa Satgas Pangan terus mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan memastikan ketersediannya di pasar. (uda/ndi)

Baca juga :  Atasi Dampak Negatif Dari Rendahnya IPK, Gus Mujib Sebut Pentingnya Pemberdayaan Perempuan
Share to

Related News

Sisa Penggunaan Anggaran Pilkada. PUSAKA...

by Mar 27 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Selain disoal oleh Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, sisa penggunaa...

Jelang Lebaran HR Club Pasuruan Berbagi ...

by Mar 25 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Organisasi yang anggotanya berisikan HRD perusahaan atau HRD Club d...

Owner Cesa Little Garden Gelar Tasyakura...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pengusaha muda asal Pasuruan Decky Triyoga yang sukses mengembangka...

BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses L...

by Mar 21 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa...

4000 Jiwa Lebih, Warga Kota/Kab Pasuruan...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat angka ...

Agenda Rutin Tahunan, INACO Berbagi Kepa...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bersama masyarakat sekitar perusahaan dan stakeholder terkait, PT N...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top