Malang | JurnalPagi.id – Dua orang meninggal dunia akibat tabrakan antara motor Honda Vario Nopol N 2610 WJ dengan kendaraan Truk Nopol N 8545 UO di Jalan Raya Dusun Babadan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (2/4/2022) pukul 12.35 WIB.
Dua korban meninggal adalah pengendara Honda Vario bernama Joko Suryo Wandiro (30), warga Rampal, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. Dan penumpang motor bernama Sasongko Satriyo Wibowo (43), warga Klakahrejo, Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
“Pengendara Motor meninggal di lokasi. Sedangkan penumpangnya meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Purwosari,” jelas Kanit Laka Polres Pasuruan, Ipda A Khunaefi. Saat olah TKP pukul 17.40 WIB.
Identitas pengemudi Truk yakni, M Nawawi (32), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Lebih lanjut, Ipda A Khunaefi, menerangkan bedasarkan hasil olah TKP dengan dikuatkan keterangan saksi, diketahui motor Honda Vario yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di TKP, korban terlalu ke kanan masuk ke jalur berlawanan dan ke mudian tertabrak kendaraan truk yang melaju dari selatan ke utara,”ujarnya.
“Faktor pemicu kecelakaan ini akibat pengendara motor kurang konsentrasi,”tandasnya. (adi)
No comments yet.