TERKINI

MRP Sebut Pemekaran Papua Bukan Solusi Menyejahterakan Rakyat

Apr 19 2022735 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan masyarakat 28 kabupaten dan kota di Papua menolak pemekaran Papua.

Hal tersebut disampaikan Ketua MRP Timotius Murib di Kompleks Media Group, Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin, 18 April 2022.

Timotius beralasan pemekaran Papua masih di tahap moratorium, sehingga pemekaran tersebut tidak bisa dipaksakan.

“Pada konsekuensi, pemekaran bukanlah solusi (untuk menyejahterakan rakyat),” kata Timotius dalam tayangan Metro TV dikutip  dari Jurnalpagi id  Selasa, 19 April 2022.

Selain itu, MRP menganggap pemekaran Bumi Cenderawasih tidak sesuai dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Aturan tersebut menyebutkan, usulan tersebut harus disetujui dan dipertimbangkan oleh MRP.

Timotius menilai pemekaran tersebut akan mencoreng semangat demokrasi warga Papua karena warga Bumi Cenderawasih tersebut tidak dilibatkan.

Sehingga, ia meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memaksakan kehendak untuk meloloskan pemekaran Papua.

Sebelumnya, pemekaran Papua telah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Komisi II DPR RI.

RUU yang membahas tiga provinsi baru Papua telah disetujui dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR RI.

Menurut Timotius, saat ini pihaknya sedang menguji materi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia meminta agar pembahasan pemakaran Papua ditunda di DPR RI hingga MK mengeluarkan keputusan.

(jpm)

Baca juga :  Gubernur Khofifah Luncurkan Layanan Samsat Kampus, Inovasi Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Dekat dan Mudah
Share to

Related News

DPRD dan Pemkab Pasuruan Mantapkan Arah ...

by Agu 11 2026

PASURUAN, Jurnalpagi.id — DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyepakat...

RSUD Bangil Raih Penghargaan Internasion...

by Jul 30 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan kembali menoreh...

RSUD Grati Beri Layanan Vaksin Internasi...

by Jul 24 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati Kabupaten Pasuruan kini menghadirka...

Pastikan Anak Sehat Masuk Sekolah, RSUD ...

by Jul 01 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Menyambut tahun ajaran baru, RSUD Bangil meluncurkan program Paket Medic...

Raperda Pertanggung-jawaban APBD 2025 Di...

by Jun 30 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resm...

Terima Usulan Bupati, Ketua DPRD Pasurua...

by Jun 18 2026

Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top