TERKINI

MRP Sebut Pemekaran Papua Bukan Solusi Menyejahterakan Rakyat

Apr 19 2022416 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan masyarakat 28 kabupaten dan kota di Papua menolak pemekaran Papua.

Hal tersebut disampaikan Ketua MRP Timotius Murib di Kompleks Media Group, Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin, 18 April 2022.

Timotius beralasan pemekaran Papua masih di tahap moratorium, sehingga pemekaran tersebut tidak bisa dipaksakan.

“Pada konsekuensi, pemekaran bukanlah solusi (untuk menyejahterakan rakyat),” kata Timotius dalam tayangan Metro TV dikutip  dari Jurnalpagi id  Selasa, 19 April 2022.

Selain itu, MRP menganggap pemekaran Bumi Cenderawasih tidak sesuai dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Aturan tersebut menyebutkan, usulan tersebut harus disetujui dan dipertimbangkan oleh MRP.

Timotius menilai pemekaran tersebut akan mencoreng semangat demokrasi warga Papua karena warga Bumi Cenderawasih tersebut tidak dilibatkan.

Sehingga, ia meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memaksakan kehendak untuk meloloskan pemekaran Papua.

Sebelumnya, pemekaran Papua telah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan oleh Komisi II DPR RI.

RUU yang membahas tiga provinsi baru Papua telah disetujui dalam Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR RI.

Menurut Timotius, saat ini pihaknya sedang menguji materi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia meminta agar pembahasan pemakaran Papua ditunda di DPR RI hingga MK mengeluarkan keputusan.

(jpm)

Baca juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prof. Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Share to

Related News

Layanan Pesan Singkat Whatsapp, Inovasi ...

by Feb 05 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Pasuruan membua...

DKPP Tegur Penyedia JUT dan Wajib Benahi...

by Feb 04 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Tidak lazimnya beberapa kegiatan fisik jalan usaha tani (JUT pada D...

Wakil Bupati Terpilih “Kak Shobih&...

by Feb 01 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kepengurusan baru Kwarcab Pramuka Kabupaten Pasuruan periode 2024-2...

Peringati Hari Desa, Pemdes Randupitu Pe...

by Feb 01 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Langkah nyata dalam peringatan Hari Desa tahun 2025 ini telah dibuk...

Bahas Kamtibmas Komisi I DPRD Kabupaten ...

by Feb 01 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat bersama jajaran Po...

Imbas Durian Viral, Kadisperindag Dampin...

by Jan 30 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Viralnya keluhan wisatawan yang membeli durian mentah di pasar wisa...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top