TERKINI

Muncul Dugaan Adanya Bukti Palsu Akta Kelahiran Dengan Nama Berbeda di Gugatan Hak Asuh Anak

Apr 06 2023426 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id
Perkara hak asuh anak KV (16) dan JD (13) antara NA (65) nenek dari pihak ibu selaku Penggugat dengan Tergugat I CB (64), Tergugat II LT (62) dan Tergugat III RE (35) dan Turut Tergugat EP (36) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan nomor perkara 1106/Pdt.G/2022/PN Sby, yang saat ini masuk agenda keterangan saksi dari pihak Tergugat, Selasa (4/3/2023), berhembus aroma tak sedap.

Pasalnya, Jan Dominggus Labobar selaku kuasa hukum penggugat menduga bukti akta kelahiran almarhum MT, ayah dari KV dan JD yang diajukan para Tergugat adalah palsu.

“Akta Kelahiran almarhum MT yang asli ada di tangan Penggugat. Tetapi para Tergugat mengajukan bukti Akta Kelahiran dengan nomor yang sama, tetapi terdapat perbedaan nama,” ungkap Jan Labobar, panggilan karibnya, Selasa (4/3/2023), sebelum persidangan.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya kata Jan Labobar mengisyaratkan akan menempuh langkah hukum setelah perkara hak asuh anak ini selesai.

“Kami berharap kepada Majelis Hakim memutuskan hak asuh kedua anak itu jatuh ke tangan NA. Sebab, selama ini NA yang merawat dan membiayai sekolah cucunya tersebut,” pintanya.

Advokat yang mempunyai ciri khas berambut putih ini tak menampik, selain terkait hak asuh, perkara ini juga menyangkut soal warisan yang sebelumnya telah diberikan NA kepada kedua cucunya itu.

“NA pernah menghibahkan enam bidang tanah kepada keduanya cucunya itu. Sekarang hibah tersebut sudah dicabut,” tegasnya.

Sementara itu Yafet Sahupala selaku kuasa hukum para tergugat menyatakan saat ini pihaknya tidak bisa berkata apa-apa jika penggugat mengklaim akta kelahiran yang dipegang mereka adalah asli. Tapi, Yafet mengingatkan dari fotokopinya pihaknya bisa bandingkan.

Baca juga :  Seorang Pemuda Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati Berhasil Dibekuk Polisi

“Saya sudah telusuri semua, tetapi memang dokumen itu belum diuji, karena sekarang ini perkara perdata tidak mempunyai kompetensi disitu,” ujarnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Share to

Related News

Dua Puluh Kali Memfoto Dada Perempuan Ta...

by Feb 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, telah menetapkan Tonny Nug...

Hakim Sarankan Penggugat dan Tergugat da...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan Harta Ber...

Tim Kuasa Hukum Korban : Harusnya Pendaf...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang (Dalam Pailit) kembali digelar...

Menghilang Saat Akan Nikah dan Resepsi, ...

by Jan 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sempat viral dan menjadi sorotan banyak pihak. Kini kasus batal nikah dan r...

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi T...

by Jan 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok ...

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi Dari P...

by Jan 09 2025

Surabaya – Newsweek. Hendrik, salah seorang ketua RT di Pakuwon City dan Christin, sahabat dar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top