PASURUAN, Jurnalpagi.id – Proses pembahasan sengketa pembangunan kawasan perumahan elite di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kini memasuki fase penentuan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat tengah mematangkan rumusan rekomendasi yang akan menjadi sikap resmi lembaga legislatif terhadap persoalan tersebut.
Dalam rapat terbaru, para anggota dewan fokus menyelaraskan konsep awal rekomendasi agar sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan potensi kerusakan ekosistem, khususnya di wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menyampaikan bahwa dokumen yang tengah disusun telah memuat sejumlah poin penting, baik dari sisi teknis maupun aspek legal. Ia menegaskan, pihaknya berupaya memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
“Pembahasan hari ini merupakan tahap persiapan menuju rekomendasi awal. Kami berkomitmen agar masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi,” ungkapnya.
Saat ini, Pansus juga tengah mempercepat penyempurnaan redaksional dokumen tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat masa tugas mereka yang akan segera berakhir. Setiap poin dalam rekomendasi dirancang agar memiliki kekuatan hukum yang jelas sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif dan instansi terkait.
Tak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah, hasil rekomendasi ini rencananya juga akan diteruskan ke pemerintah pusat. Tujuannya, agar kementerian terkait dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap perizinan yang diduga berkaitan dengan kawasan konservasi di wilayah pegunungan.
Sugiyanto menambahkan, pengesahan rekomendasi tersebut direncanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bumi. “Kami targetkan dapat diparipurnakan sekitar 22 April, sebagai bentuk komitmen terhadap isu lingkungan,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi internal Pansus disebut solid tanpa adanya perbedaan pandangan yang signifikan. Seluruh fraksi dikabarkan sepakat untuk menghasilkan keputusan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pasuruan.
Anggota Pansus lainnya, Wasik, mengungkapkan bahwa proses pembahasan yang telah berlangsung kurang lebih enam bulan kini hampir rampung. “Saat ini tinggal tahap finalisasi, terutama penyempurnaan redaksi. Dalam beberapa hari ke depan akan segera dituntaskan,” pungkasnya. (Tim/Adi)
No comments yet.