Selama beberapa bulan ini, sejak Saya turun dari Kampung ke Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Saya ikuti dan khusus di Group ini.
Muncul wacana Pro dan Kontra terkait issue seputar Daerah Otonomi Baru atau DOB. Rakyat Papua dihadapkan dengan suasana yang terombang-ambing diantara sikap mendukung memperjuangkan DOB dan menolak DOB. Tentunya masing-masing disertai dengan argumentasinya dengan merujuk pada argumentasi formal dan argumentasi sosiologis serta sosio kultural dengan pijakan antropologi budaya.
Selanjutnya di bawah Bendera MRP berbagai jalan ditempuh untuk menolak DOB hingga gugatan DOB ke Mahkamah Konstitusi RI.
Hal ini tidak lain, bahwa faktor pemicu atau penyebabnya dikarenakan saat ini PAPUA mengalami KRISIS KEPEMIMPINAN.
Kita tahu semua, bahwa Bapak Gubernur Provinsi Papua sedang dalam proses perawatan karena alasan kesehatan.
Selain Bapak Gubernur Papua dalam kondisi kurang sehat, kita juga sama-sama tahu bahwa Provinsi Papua saat ini belum ada Wakil Gubernur pengganti setelah berpulangnya Bapak Klemen Tinal.
Lengkap sudah saat ini Provinsi Papua tanpa sosok pemimpin.
Secara administratif, Sistem Pemerintahan boleh jadi berjalan baik dan dapat teratasi.
*Kenapa ?*
Karena, dengan duduknya Sekretaris Daerah Provinsi Papua, semua tugas dan tanggung jawab terkait dengan pekerjaan termasuk tugas Gubernur dapat berjalan dengan baik dan normal dan dikerjakan secara profesional.
Hal yang menjadi catatan kritis adalah adanya Krisis Kepemimpinan secara Pilitik bukan Administrasi Pemerintahan.
Sehingga, wajar jika kemudian dalam Group ini muncul berbagai friksi terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Disitu terbaca dengan jelas antara yang pro dan kontra sesama kita dan masing-masing berpijak pada argumentasinya. Hal itu sangat terlihat jelas di Group ini.
Saya sebagai salah satu anak negeri berharap dalam waktu dekat ini kiranya harus ada perubahan-perubahan guna mengisi keptimpangan dalam krisis kepemimpinan yang dialami saat ini.
Dalam hal ini, kita perlu mengakhiri debat kusir yang tak berujung dan segera mencari solusi guna kebaikan bersama sesama anak bangsa sebagai rakyat yang bermukim di Tanah Papua sehingga kedepan kita sebagai rakyat dapat menghirup udara kesejahteraan yang lebih baik sebagai mana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Ustadz Ismail Asso
Pengamat dan Pemerhati Sosial
No comments yet.