Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya gelar Sosialisasi Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Paud Larasati, RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya pada sabtu (07/12/2024).
Sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi melalui program kerja KKN untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mengantisipasi adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sosialisasi ini dihadiri Narasumber Ibu Wiwik Afifah, S.Pi., S.H., M.H. Selaku Kaprodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya didampingi oleh anggota KKN yakni Maria Julia Albertino, Yanti Permatasari, dan Yohanes Brilian Jemadur.
Sosialisasi yang ditujukan kepada orang tua murid-murid Paud, Tenaga Pendidikan Pengajar di Paud, dan Warga RW 04 ini membahas tentang bagaimana pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mekanisme pelaporan apabila mendapat kekerasan.
No comments yet.