NTT, JurnalPagi – Tiga orang Kepala Kewilayahan (Kewilayahan Halibete, Kewilayahan Motaain dan Kewilayahan Raibulan) dikukuhkan oleh Kepala Desa Maneikun, Kamis, (31/03/2022).
Pengukuhan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Maneikun, disaksikan oleh masyarakat Desa Maneikun dan seluruh tamu undangan.
Wakil Ketua BPD Maneikun, menegaskan bahwa Kepala Kewilayahan itu adalah amanat UU tetapi Kepala Kewilayahan tidak terlepas semuanya dengan urusan adat istiadat, jadi apabila seumpama ada urusan semacam adat Kepala Kewilayahan turut hadir dalam urusan itu.
Ia juga menuturkan bahwa Kepala Kewilayahan yang baru dilantik ini adalah orang-orang yang masih tergolong muda, maka perlulah banyak belajar. Jangan malu untuk bertanya, sebab siapa yang banyak tanya sepantasnya dia akan banyak mengetahui dan siapa yang banyak membaca dia juga kaya akan ilmu pengetahuan. “Para Kepala Kewilayahan untuk menjaga tutur kata, sikap dan tindakan dalam kehidupan bermasyarakat,” pesan Frids Da Costa.
Kepala Desa Maneikun, menyampaikan bahwa Kepala Kewilayahan adalah salah satu tugas terstruktur yang juga masuk dalam jajaran Perangkat Desa dan atau Kepala Kewilayahan merupakan salah satu rekan kerja terstrukutur dalam sistem pemerintah desa, maka dari itu, diharapkan untuk para Kepala Kewilayahan dapat menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsi ssbagai kepala kewilayahan.
“Kepala kewilayahan untuk selalu siap dan bekerjasama sehingga tiga pilar kehidupan bisa berjalan bersamaan,” Tutup, Sipri Asa.
Turut hadir dalam acara Pengukuhan
Para Kepala Sekolah se-Desa Maneikun, RW/RT, tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para Ketua Suku se-Desa Maeneikun. (Mau)
No comments yet.