TERKINI

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sat Reskrim Polres Soppeng Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti

Jul 06 2023533 Dilihat

Soppeng, jurnalpagi.id | Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Tipiter Aipda Edi Masriadi mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di Labae Desa Labae Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng, Rabu 05 Juli 2023 pukul 17.00 wita.

Adapun pelaku yang diamankan yaitu Lel. RS ( 20 ) warga Desa Teamusu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Iptu Ridwan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng sering dilakukan transaksi eceran BBM jenis Pertalite, sehingga tim melaksanakan pemantauan dilokasi tersebut dan mengamankan pelaku yang sedang memuat 30 Jerigen berisi 30 liter BBM Pertalite.

“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menjual BBM jenis Pertalite di beberapa Penjual Eceran yang berada diwilayah Kecamatan Citta, BBM jenis Pertalite tersebut diperoleh dari Kabupaten Bone,”Jelas Iptu Ridwan.

Bersama pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil suzuki APB Pick Up yang digunakan untuk beraksi, 900 Liter BBM jenis Pertalite, 1 Buah Handphone, serta uang tunai senilai Rp. 3.120.000 yang merupakan hasil penjualan.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Majelis Hakim Peringatkan Apabila Yenny Widya Direktur PT. Sapta Permata Tidak Hadir Dalam Persidangan Maka Gugatan Harus Dicabut
Share to

Related News

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top