TERKINI

Peradi Pergerakan Melantik Advokat Baru, Sugeng Teguh Santoso : “Saya Ingatkan Saudara Untuk Tidak Nipu Klien”

Jan 17 2023468 Dilihat

Surabaya | Jurnalpagi.id – Persaudaran Profesi Advokat Nusantara atau lebih dikenal dengan Peradi Pergerakan kembali menggelar pelantikan advokat baru, bertempat di Hotel Royal Tulip Bintoro Surabaya, Selasa (17/1/2023) pagi.

Sekitar 13 calon advokat dengan memakai toga hitam berdasi putih sebagai seragam dan simbol sebagai advokat dilantik langsung oleh Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal Imam Syafe’i yang memerintahkan agar mereka menirukan pembacaan ikrar advokat.

Pasca penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Advokat dan penyerahan kartu anggota advokat kepada 13 calon advokat tersebut, Sugeng Teguh Santoso memberikan arahan dan semangat kepada advokat muda untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

“Saudara diangkat dengan segala hak dan kewajibannya, menegakkan keadilan, kebenaran, dan hukum maka kalian harus menjadikan profesi advokat sebagai officium nobile,” tegas Sugeng.

Sugeng juga menceritakan bahwa pada tahun 2002 sudah bergelut di pembentukan undang-undang advokat. Pada tanggal 21 desember 2004 terbentuklah organisasi advokat bernama Perhimpunan Advokat Indonesia disingkat Peradi.

“Sejarah organisasi advokat saya jalani dan 10 tahun menjadi Dewan Kehormatan Advokat. Kenapa organisasi advokat kita ini dinamakan Peradi Pergerakan karena spritnya. Namun disini saya hanya mengingatkan dengan tegas kepada kalian untuk tidak nipu klien,” imbuh Sugeng yang juga Ketua IPW.

Selama menjabat Ketua Dewan Kehormatan Peradi pada waktu itu, dirinya mendapatkan banyak pengaduan terkait advokat tidak profesional. “Ingat jangan main dua kaki, lihat Hotman Paris dia memang kontroversi tetapi saya tidak pernah mendengar komplain dari kliennya karena dia memang sangat profesional dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, ketua DPC Surabaya Peradi Pergerakan Hartadi Hendra Lesmana mengatakan, sebagai seorang advokat yang nantinya membela kepentingan klien maka diperlukan 4 hal yakni performance, knowledge harus upgrade, moral, dan attitude. “4 hal itu sangat penting dijalankan sebagai seorang advokat dan saya yakin kalian pasti sukses dan tidak salah bernaung dalam bendera organisasi advokat Peradi Pergerakan” singkatnya. (and)

Share to

Related News

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Sosialisasi...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Pada hari ini Jumat, 08 November 2024, kami Mahasiswa/i Fakultas Hukum Univ...

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Pr...

by Nov 20 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universit...

Mahasiswa KKN FH Untag Gelar Program Ker...

by Nov 16 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fa...

SSB Bintang Utama Lolos Babak 16 Besar P...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sekolah Sepak Bola (SSB) Bintang Utama Surabaya memastikan lolos ke babak 1...

Ong Hengky Ongkywijoyo Sampaikan Harapan...

by Sep 26 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Indonesia saat ini telah memasuki usianya 79 tahun. Banyak perubahan yang t...

Tim Kuasa Hukum PSI Datangi Kejaksaan Ne...

by Jul 24 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya mendatangi Keja...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top