Surabaya | Jurnalpagi.id
Artikel Milik Muhammad Khoirudin Umar Fahri Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dispendukcapil Kota Surabaya adalah sebuah Perangkat Daerah yang mempunyai wewenang atau tugas untuk masyarakat baik itu dalam bidang hukum maupun dalam bidang kependudukan.
Dispendukcapil Kota Surabaya mempunyai tugas tetang kepentingan penduduk, seperti data untuk keperluan mengurus sidang, memudahkan masyarakat untuk mengurus keperluan data untuk hukum. Dispendukcapil Kota Surabaya memiliki pelayanan berupa konsultasi dan kepengurusan, Dispendukcapil Kota Surabaya merupakan suatu lembaga pemerintahan yang dimana Dispendukcapil Kota Surabaya memiliki pelayanan berupa konsultasi berupa online maupun offline. Yang dimana konsultasi online maupun offline ini memudahkan masyarakat untuk melakukan suatu kepengurusan kependudukan dan hukum. Dari pelayanan ini masyarakat dapat mengurus terkait perjanjian perkawinan, terkait hak atas tanah, hak kepemilikan dan tempat tinggal.
Dengan adanya pelayanan online maupun offline di Dispendukcapil Kota Surabaya ini masyarakat juga bisa melakukan kepengurusan terkait data yang awalnya offline menjadi online, dimana data ini bisa digunakan untuk kepengurusan terkait hukum, baik itu hukum perjanjian perkawinan, hukum agrarian terkait hak milik atas tanah, terkait perceraian, dan terkait data untuk kepengurusan hak waris atau hak milik. Dalam kepengurusan kependudukan, ada berbagai macam diantaranya analisis kasus terkait data, analisis kasus atas sengketa tanah, terkait kasus perjanjian perkawinan, dan Analisa terkait hak milik dan hak waris perorangan serta hak asuh seorang anak.
Tugas Dispendukcapil Kota Surabaya melakukan Analisa, menemukan solusi dari suatu masalah, menyediakan konsultasi secara online maupun offline, dan menyediakan kepengurusan online maupun offline, sehingga semua dapat diketahui dan menemukan solusi. Masyarakat juga dengan adanya Dispendukcapil Kota Surabaya dapat menjadi sarana penghubung antar masyarakat yang memerlukan bantuan terkait kepengurusan perjanjian perkawinan, hukum agraria ( hak milik suatu bangunan ), kependudukan, hak milik atas suatu benda, hak asuh anak. Kepengurusan online Dispendukcapil Kota Surabaya sudah ada sejak tahun 2018.
Dengan fokus pada pelayanan atau kepengurusan, yang berbasis digital. Awalnya sistem ini dikembangkan melalui e – lampid pada tahun 2014, kemudian diperbarui dan diluncurkan Kembali dengan nama Klampid New Generation (KNG) di playstore pada tanggal 28 April 2025 e-kitir, e-kitir ini adalah bukti tanda terima kepengurusan oleh masyarakat, yang dimana masyarakat melakukan kepengurusan secara online biisa melacak atau masyarakat bisa mengetahui progress dari permohonan kepengurusan masyarakat.
Untuk kepengurusan offline di Dispendukcapil Kota Surabaya, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil Kota Surabaya atau ke kecamatan terkait untuk kepegurusan kependudukan, Dispendukcapil Kota Surabaya juga menyediakan layanan desk service untuk membantu pemohon yang mengalami kendala yang dirasa pemohon atau kependudukan yang sulit, atau masyarakat itu tidak mengetahui. Pada asesmen dalam magang ini menjelaskan tentang tata cara menangani atau menganalisa suatu permasalahan, atau konsultasi dari masyarakat. Yang dimana Dispendukcapil Kota Surabaya ini para peserta magang mengikuti sebuah asesmen terpadu Dispendukcapil Kota Surabaya. asesmen terpadu Dispendukcapil Kota Surabaya merupakan suatu evaluasi yang dilakukan untuk menilai dan mengamati kondisi dan kebutuhan perorangan yang melakukan permohonan,
Selama magang di Dispendukcapil Kota Surabaya ini sudah cukup merasakan hal baik, dan mendapatkan materi yang cukup. Serta mencapai tujuan dan harapan saya, saya diajak untuk beradaptasi di tempat magang, serta mencari pengalaman di dunia kerja, secara nyata, mendapatkan keterampilan dan dapat mengasah skill di tempat magang yang akan berguna di masa yang akan datang.
No comments yet.