Pasuruan Jurnalpagi.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dalam memastikan seluruh bangunan pondok pesantren di wilayah tersebut aman dan layak digunakan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang menegaskan pentingnya pemeriksaan bangunan pesantren menyusul insiden ambruknya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Saat ditemui bersama pengurus PII lainnya,Ketua PII Kabupaten Pasuruan, Ir. Hari Santoso, menyampaikan bahwa PII siap memberikan pendampingan teknis, kajian struktur, hingga rekomendasi profesional bagi lembaga pendidikan keagamaan dan tempat ibadah yang membutuhkan, Kamis,(9/10), siang.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Pasuruan. Bila dibutuhkan, PII akan memberikan rekomendasi teknis terhadap bangunan pesantren atau sarana ibadah untuk memastikan keamanan konstruksinya,” tegas Hari.
Sebagai bentuk nyata komitmen, PII Kabupaten Pasuruan telah menerbitkan Surat Himbauan Nomor 009/KPC.PII/KAB.PAS/X/2025 yang berisi tiga poin utama kepada seluruh anggotanya. Memberikan pendampingan teknis sukarela untuk penilaian bangunan pesantren, tempat ibadah, dan bangunan berisiko tinggi lainnya.
Bukan hanya itu saja, PII akan membuka posko layanan bantuan teknis konstruksi di lingkungan PII Kabupaten Pasuruan. Serta peran aktif dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kelayakan suatu bangunan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Bupati Pasuruan juga telah memastikan bahwa seluruh biaya pemeriksaan, penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Langkah kolaboratif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, serta menjadi bagian dari arahan PII Jawa Timur dan PII Pusat.
“Ini bukan sekadar urusan teknis. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai insinyur untuk melindungi keselamatan masyarakat,” ujar Hari.
Diharapkan sinergitas antara Pemkab dan PII dapatenghasilkan bangunan publik, terutama pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan, dapat memenuhi standar keselamatan dan keandalan konstruksi secara menyeluruh.(Wan/Adi)
No comments yet.