TERKINI

Polresta Banyuwangi Berhasil Menangkap Sindikat Pencurian Sapi

Apr 02 2022583 Dilihat

Banyuwangi | JurnalPagi.id – Polresta Banyuwangi berhasil menangkap jaringan sindikat pencurian sapi. Lima pelaku berhasil diamankan dan sekarang ditahan di Polres Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. Berdasarkan dari keterangan tersangka, mereka sudah berhasil mencuri 13 ekor sapi dari 13 TKP.

“Alhamdulillah kami berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian hewan ternak sapi, total ada 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu. Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Nasrun menjelaskan dari lima orang tersangka, 1 orang tersangka inisial HIL (49) warga situbondo berperan sebagai penadah dan empat orang tersangka yakni
Tersangka S (47), F (48), H (35), dan HA (56) merupakan warga Banyuwangi berperan sebagai eksekutornya.

“Pelaku dan penadah kita tangkap. Tiga tersangka merupakan residivis,” ujarnya.

Nasrun menjelaskan para tersangka untuk memuluskan aksinya, saling berbagi tugas. Ada yang bertugas mengintai, menyiapkan kendaraan, hingga sebagai eksekutor.

Jadi sebelumnya mereka sudah melakukan pengintaian dan survey lokasi sapi yang akan dicuri. Barulah kemudian, pada malam harinya mereka beraksi” lanjutnya.

Setelah berhasil mencuri sapi yang ditargetkan, hewan ternak itu selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat yang sudah disiapkan pelaku.

“Sapi hasil curian oleh para tersangka langsung di bawa ke Situbondo untuk dijual ke penadah,” jelas Nasrun.

Selama menjalankan aksinya, tersangka sudah menyasar 13 TKP dengan total sapi curian mencapai 13 ekor.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke (1), (3), (4) KUHP Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkas Nasrun. (Ndre)

Share to

Related News

Pelapor Tagih Janji Kapolres Pasuruan, B...

by Okt 17 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu penyidik Polres Pa...

Korban Galih Kusumawati Beri Keterangan ...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kerjasama proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ditawarkan, ASN Devy Indrian...

Sidang Pailit PT Mas Murni Indonesia, Re...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan perkara kepailitan PT Mas Murni Indonesia Tbk, pemilik Gard...

Korupsi BSPS Hingga Rugikan Negara 26 Mi...

by Okt 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya...

Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi, Tersangka...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil me...

Anggota DPRD Mendapat KDRT dari Istri, D...

by Okt 15 2025

Surabaya | Jurnalpagi.id Meiti Muljanti, dokter spesialis patologi di National Hospital Surabaya, di...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top