Pasuruan Jurnalpagi.id – Rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dalam perbaikan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 resmi diajukan.
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati KH Shobih Asrori dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (18/7/2025).
Dalam Paparannya , Wabup Shobih menjelaskan secara detail bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan perkembangan terkini.
Penyesuaian ini juga memperhitungkan realisasi anggaran semester pertama 2025 serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya.
Perubahan anggaran ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk menyisipkan program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Pemerintah melakukan efisiensi sesuai arahan Presiden agar belanja lebih fokus dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Makanya kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas Bupati-Wakil Bupati,” ungkap Wabup Shobih.
Dari sisi Pendapatan, terdapat penyesuaian signifikan, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD mengalami kenaikan sebesar Rp95,1 miliar, menjadi Rp1,075 triliun
Kenaikan PAD tersebut berasal dari Pajak Daerah yang naik Rp42,8 miliar dan Retribusi Daerah naik Rp48,9 miliar. Selain itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah naik Rp500 juta dan Lain-lain PAD yang sah bertambah Rp2,8 miliar.
Namun di sisi lain, Dana Transfer mengalami penurunan Rp15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,885 triliun. Transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp22,7 miliar, meskipun transfer antar daerah justru naik Rp7,3 miliar.
Total Belanja Daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp40,5 miliar, menjadi Rp4,305 triliun. Namun, Pemkab Pasuruan justru meningkatkan belanja modal untuk memperkuat pembangunan infrastruktur
Belanja Modal naik signifikan sebesar Rp128,8 miliar, menjadi Rp514,5 miliar. Rinciannya termasuk peningkatan pada belanja jalan dan irigasi, peralatan, serta pembangunan gedung dan jaringan.
Beliau juga menambahkan, bahwa perubahan ini penting demi memastikan percepatan pembangunan dan pelayanan publik. “Semoga seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu, demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” Jelasnya (Tim/Adi)
No comments yet.