Aksi kejahatan jalanan di Surabaya, komplotan gangster sepertinya masih sulit untuk dihilangkan. Komplotan yang umumnya didominasi oleh anak muda itu sangat meresahkan masyarakat.
Sekretaris Rumah Aspirasi-19 Ahmad mudabir menyampaikan maraknya gangster di kota pahlawan ini menjadi PR kita semua mulai dari pemerintah Kota Surabaya, orang tua, serta pihak kepolisian. “semua harus turut berpartisipasi, salah satunya memberi perhatian kepada anak-anak muda karena gengster tersebut mayoritas berusia dibawah 25 tahun, walaupun ada beberapa berusia di atas 25 tahun,” katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan tertulis bahwa Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Jabir sapaan akrabnya mengatakan, Dengan melihat masalah yang timbul dalam kehidupan pengembangan generasi muda, dibutuhkan peran pemerintah kota surabaya untuk memperoleh kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan daya kreasi, patriotism serta idealism dan budi pekerti yang luhur.
“Pembangunan membutuhkan generasi muda yang potensial, produktif, kreatif, serta mempunyai inspiratif yang konstruktif. Potensi partisipasi yang dimiliki masyarakat tidaklah timbul begitu saja, tetapi memerlukan usaha-usaha untuk menggerakkannya,” ungkapnya.
Terkait dengan pembinaan pemuda,perlu perhatian Pemerintah, dalam meningkatkan kualitas pemuda Kota surabaya, karena kita ketahui bersama pemuda sebagai penyanggah utama dalam keberlanjutan pembangunan daerah. “Pemerintah harus melakukan pembinaan, tidak hanya soal pelayanan pulik atau pemerintahan namun perannya harus lebih dari itu karena membangun pemuda tidak kalah pentingnya dengan membangun infrastruktur,” tutur jabir.
Berbicara mengenai generasi muda berarti berbicara mengenai masa depan bangsa, sebagai mana corak dan wujud bangsa dimasa yang akan datang.
Untuk dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan, maka dibutuhkan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat.
“Bahwa perwujudan tegaknya demokrasi Pancasila bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik individu maupun kelompok-kelompok dalam masyarakat, termasuk juga didalamnya generasi muda,” Pungaksnya.
No comments yet.