Pasuruan | jurnalpagi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat angka peserta mandiri di Kota dan Kabupaten Pasuruan yang menunggak sangat tinggi.
Dari catatan BPJS, saat ini tunggakan peserta mandirii mencapai Rp 77,5 miliar. Wilayah Kota Pasuruan dengan total peserta menunggak 4.809 jiwa.
Jumlah tunggakan mencapai Rp 4,5 Miliar. Wilayah Kabupaten Pasuruan dengan jumlah peserta menunggak 101.904 jiwa dan tunggakan mencapai Rp 73 M.
BPJS menghimbau ke para peserta menunggak dapat mengikuti program rencana pembayaran bertahap (REHAB) atau membayar dengan sistem cicil.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr Dina Diana Permata mendorong peserta mandiri yang menunggak iuran untuk mengikuti program Rehab.
Menurutnya, ini adalah cara tepat untuk membantu peserta agar bisabmelunasi tunggakan sehingga tetap mendapatkan jaminan kesehatan,
Dijelaskan Dina, program rehab ini memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap, bahkan hingga 24 bulan atau dua tahun.
Tujuannya agar peserta tidak mengalami masalah saat dirawat di rumah sakit. Nanti kalau tidak lunas di rumah sakit akan jadi masalah karena pembayaran membengkak.
Dina mengakui bahwa sebagian besar penunggak iuran adalah warga dengan ekonomi dibawah rata-rata yang belum memahami pentingnya jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Seperti halnya menghubungi peserta menunggak melalui telekonseling, hingga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengingatkan warganya.
“Kami juga datang ke rumah dan melakukan edukasi. Penjangkauan sisir advokasi registrasi (pesiar) yang kerjasama dengan perangkat desa,” ujarnya.(wan/adi)
No comments yet.