TERKINI

Kejari Tanjung Perak Sita 3,5 Miliar Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Oleh BUMN kepada PT DJA

Agu 22 2025345 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT DJA. Hingga Jumat (22/8/2025), tim penyidik telah menyita total uang sebesar Rp3,5 miliar dari salah satu tersangka berinisial MK.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dalam dua tahap.

“Pada Selasa (19/8), penyidik menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari tersangka MK. Hari ini, MK kembali menitipkan uang sebesar Rp2 miliar,” ujarnya.

Agus Mahendra menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian di persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 KUHAP, serta merupakan langkah strategis dalam penyelamatan aset negara.

“Uang titipan dari tersangka telah ditempatkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejari Tanjung Perak pada Bank Syariah Indonesia. Ini sesuai Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Pihak Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru, seiring pendalaman terhadap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Setiap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana akan kami kejar untuk diamankan demi kepentingan negara,” tegas Agus Mahendra.

Baca juga :  Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Kesaksian Ermawati yang Kerap Berubah Ubah
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top