TERKINI

Gugatan Terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan Diputus NO, Kuasa Hukum Nany Wijaya Tegaskan Tempuh Upaya Banding

Jan 29 2026142 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos dan Dahlan Iskan memasuki tahap akhir yakni putusan.

Sidang putusan dilakukan secara e-court sehingga para pihak tidak datang ke persidangan. Dalam putusan Nomor 273/Pdt.G/2025/PN Sby tertuang jika gugatan yang diajukan Nany Widjaja dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) atau NO.

Majelis hakim menilai bahwa dalam posita gugatan Penggugat tidak menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil kepada para Tergugat.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Nany Widjaja yang diwakili oleh Richard Handiwiyanto, didampingi Billy Handiwiyanto, Lalu Abdimansyah dan Naufal Alisyafi’I, Yeremias Jery Susilo, dan Dimas Marthawijaya, menjelaskan advokat harus bisa membedakan antara gugatan ditolak dengan gugatan dinyatakan niet ontvankelijke verklaard) atau NO.

” Jadi putusan NO itu belum menyentuh dan tidak memutus pokok perkara. Jadi jangan disimpulkan sebagai gugatan yang ditolak atau seolah olah lawan menang dari kita. ” ujar Richard, Kamis (29/1/2205).

Richard menambahkan pihaknya akan menempuh upaya hukum secara maksimal atas putusan ini. Sebab pihaknya menilai ada kekeliruan hakim dalam menjatuhkan putusan sehingga harus dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi yang mempunyai wewenang untuk mengkoreksi putusan tersebut.

Sekali lagi perlu ditegaskan belum ada pihak yang dinyatakan sebagai pemenang dalam pokok perkara gugatan tersebut.

Jadi terlalu dini apabila ada pihak pihak yang sudah merasa puas dan merasa dirinya sebagai pemenang dalam sengketa tersebut.

Pihaknya sebagai pembanding sangat optimis alasan banding akan diterima. Pihaknya akan menguraikan secara tepat dan jelas dalam proses banding tersebut.

Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top