TERKINI

Diduga Korupsi Penyalahgunaan Aset PT KAI, ES Ditetapkan Tersangka

Agu 28 2025262 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menetapkan ES sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Pacarkeling No. 11, Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menerangkan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Surabaya Nomor: Print–01/M.5.10/Fd.1/03/2025 tertanggal 4 Maret 2025. Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ES sebagai tersangka.

“Perbuatan ES diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001”. Ujar Putu Arya, Selasa 26/08/25).

Meski belum merinci soal penyalahgunaan Asset, Putu mengatakan PT KAI, menderita kerugian sebesar Rp4.779.800.000 (empat miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).

Untuk keperluan proses hukum selanjutnya, ES telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Penahanan ini dilakukan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan serupa”.katanya.

Baca juga :  Sidang Koh Han Brama Motor Kembali di Gelar, Kuasa Hukum Siap Bongkar Skenario Besar
Share to

Related News

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top