TERKINI

Jelang Musda, Kursi Panas DPD Golkar Pasuruan Bergeser Diam-Diam, Juklak Partai Dilangkahi !

Okt 21 2025274 Dilihat

Tongkat komando pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan akhirnya berganti. Kursi yang semula diduduki Rias Judikari Drastika ini digeser menyusul berakhirnya masa jabatannya pada 17 Oktober 2025.

M Syaifullah, didapuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar per tanggal 18 Oktober. Informasi yang neredar bukan hanya pucu pimpinan tapi hampir semua jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan pun berubah.

Nik Sugiharti didapuk sebagai Plt Sekretaris menggantikan Mahdi Haris. Sedangkan Yuni Kusuma W, dipercaya sebagai Plt Bendahara menggantikan Rita Wahyulillah.

Perombakan besar ini pun mengejutkan sejumlah pihak. Terutama, banyak pihak yang berspekulasi bahwa perombakan di tubuh pengurus Partai Golkar ini dilakukan menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

Untuk menuju Musda sudah ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) nomor : Juklal-02/DPP/Golkar/IV/2025 tentang penyelenggaraan musyawarah daerah Partai Golkar. Disana, aturannya sudah jelas.

Dalam pasal 75 tentang aturan peralihan, poin pertama disebutkan bahwa Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Pimpinan Kecamatan, Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain, yang Kepengurusannya telah berakhir diperpanjang sampai terselenggaranya Musyawarah Daerah Provinsi, Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota, Musyawarah Kecamatan, Musyawarah Desa/Kelurahan atau sebutan lain oleh Pimpinan Partai satu tingkat diatasnya, tanpa perlu melakukan pembaharuan Surat Keputusan.

Dalam poin kedua dipertegas lagi, penunjukkan Pelaksana tugas tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan atau sebutan lain, bisa dilakukan atas persetujuan Pimpinan Partai dua tingkat diatasnya, jika pimpinan Partai berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat terhadap Peraturan Partai.

Ketua Kosgoro Kabupaten Pasuruan Wahyudi menjelaskan, ini adalah salah satu bentuk penodaan politik yang paling memprihatinkan, karena hampir lebih dari 75 % semua pengurus di DPD Partai Golkar dijabat Plt.

“Padahal, dalam AD/ART dan Juklak no 2 itu tentang pelaksanaan Musda itu jelqs dan klir. Tapi, ini tiba – tiba diubah begitu saja, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya secara resmi,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Pria yang juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kabupaten ini menilai, keputusan perombakan Plt ini akan menjadi preseden kurang baik bagi Partai Golkar itu sendiri.

“Karena dari pengurus DPD Kabupaten Pasuruan sudah dua kali mengusulkan pelaksanaan Musda ke DPD dan DPP. Pertama tanggal 1 September untuk Musda 28 September, tapi tidak ada respon,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Wahyudi , pengurus kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat pertama, dan disepakati mengajukan kembali usulan penyelenggaraan Musda di 25 Oktober mendatang.

“Pengajuan ini jelas untuk menyikapi segera berakhirnya masa jabatan pengurus yang lama 17 Oktober kemarin. Tidak ada jawaban, tiba-tiba ada kabar mengejutkan, semua pengurus diganti Plt,” katanya.

Dia juga mencermati poin kedua pasal 75 dalam Juklak 02. Bisa diganti Plt, asalkan pimpinan Partai berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat terhadap Peraturan Partai. Seharusnya aturan ini sudah klir.

“Pertanyaan sederhananya, apakah ada pelanggaran yang dilakukan pengurus lama, kan tidak. Apakah pengurus lama berhalangan tetap, sehingga harus Plt, kan juga tidak. Makanya, saya anggap ini penodaan berat,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPD Partai Golkar Nasih Nizar menyebut, apa yang terjadi di internal Partai Golkar ini adalah tindakan ghasab, dalam prespektif hukum agama atau fiqih.

Gus Nasih, sapaannya, menilai penonaktifan pengurus Golkar secara sepihak ini tidak boleh dalam hukum islam, karena sejatinya tindakan mengambil hal orang lain tanpa izin secara dzalim dan terang-terangan itu haram.

Bahkan, ia juga mendengar, penggantian pengurus menjadi
Plt itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan, tapi di daerah – daerah lain. Informasinya, ada delapan Kabupaten dan Kota yang jajaran pengurusnya diganti diam – diam.

“Saya berpendapat, kalau memang DPD Provinsi memaksa menunjuk seseorang menjadi Plt, maka pengurus Partai Golkar haram mengikuti, mendukung semua kebijakan yang diambil Plt sesuai penunjukkan provinsi,” ungkapnya.

Jika memang ada pengurus Golkar di semua tingkatan yang tidak menerima dengan apa yang disampaikannya, secara pribadi dirinya siap diskusi atau debat terbuka secara fiqiyah dengan catatan sama-sama buka kitab.

“Ini murni hukum agama, karena ghasab haram yang cukup besar karena itu jelas termaktub dalam Al – Qur’an. Intinya, apa yang dilakukan diawali dengan cara yang salah, maka hasilnya juga akan menjadi salah,” tuturnya.

Udik Djanuantoro, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima SK peralihan pengurus lama ke pengurus baru.

“Bu Ketua (Rias, red) itu dihubungi pak Syaifullah yang sekarang menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan pada tanggal 18 Oktober, dan dihubunginya pun melalui telpon,” tambahnya.

Udik, sapaan akrab politisi senior Partai Golkar menyebut,
jika memang ada peralihan kepengurusan, seharusnya ada hal – hal yang dilakukan dengan baik. Minimal itu ada pertemuan, untuk ruang komunikasi.

“Ini tiba – tiba, dikabari kalau sejak tanggal 18 Oktober, posisi ibu ketua sudah diisi Plt. Tanpa ada pemberitahuan, sosialisasi sebelumnya. Dan yang bersangkutan (Syaifullah, red) tidak memberikan penjelasan lain,” ungkapnya.

Dia mengaku heran dengan keputusan sepihak ini. Selama dirinya menjadi kader partai, Golkar selalu mengikuti aturan mainnya. Minimal, kalau ada peralihan kepengurusan, disampaikan, disosialisasikan, tidak diam – diam seperti ini.

“Dan kami juga belum menerima apapun, baik itu SK atau apa yang bisa menjadi pegangan, ada kepengurusan baru. Anehnya, sudah secara terbuka ada undangan acara peringatan HUT Golkar dari pengurus baru,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam peringatan HUT Golkar yang ke – 61, DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan menggelar beberapa acara. Mulai santunan anak yatim piatu, baksos ke ojek online (online), tabur bunga di makam pahlawan.

Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan M Syaifullah mengaku mendapat amanah dari pimpinan untuk
memimpin DPD Kabupaten Pasuruan. Dia mengaku mulai aktif tanggal 18 Oktober kemarin.

“Kalau urusan Musda, ini sedang kami persiapkan. Mohon doa dan dukunganya, semoga Musda Golkar Kabupaten Pasuruan bisa segera digelar. Nanti akan kami sampaikan waktunya jika memang sudah siap,” pungkasnya. (Wan/Adi)

Share to

Related News

Proyek Rehabilitasi Bendung Irigasi Sela...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pengerjaan proyek rehabilitasi Bendung Irigasi Selang di Desa Wonosar...

DPRD dan Pemkab Pasuruan Bahas 32 Usulan...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pasuruan. DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan saat ini te...

Pemuda Tani Jatim Study Ke Malaysia Pela...

by Okt 16 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Ketua DPD Pemuda Tani Jawa Timur, Ghufron Ahmad Yani, melakukan studi...

Polemik Rencana Pembangunan Kawasan Real...

by Okt 13 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Polemik rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arju...

Euforianya Super League Bupati Cup 2025 ...

by Okt 13 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Cerita kemenangan dan semangat sportivitas dalam ajang sepak bola Bup...

PII Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Pem...

by Okt 10 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan menyatakan kesi...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top