TERKINI

DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi Pembentukan Dewan Pesantren: Wujud Sinergi Pemerintah dan Santri

Okt 31 2025199 Dilihat

Pasuruan, Jurnalpagi.id — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang membentuk Dewan Pesantren di bawah kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati KH Shobih Asrori.

Pernyataan itu disampaikan Samsul usai menghadiri pengukuhan Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Selasa (28/10/2025).

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, kami mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Samsul menyebut, pembentukan Dewan Pesantren dengan masa khidmat 2025–2030 merupakan langkah penting dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“Pasuruan dikenal sebagai Kota Santri dan gudangnya pesantren. Karena itu, keberadaan Dewan Pesantren akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” tambahnya.

Politisi PKB ini menilai, kehadiran Dewan Pesantren menjadi momentum bersejarah bagi Pasuruan. Sebab, dalam perumusan kebijakan daerah ke depan, Pemerintah Kabupaten dan DPRD akan mendapat masukan langsung dari kalangan pesantren.

“Harapan kami, arah kebijakan daerah nantinya bisa lebih berpihak pada kemajuan pesantren serta peningkatan kesejahteraan santri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Samsul berharap Dewan Pesantren dapat berperan sebagai jembatan komunikasi antara pesantren dengan pemerintah daerah, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui program pemberdayaan dan inovasi wirausaha santri.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta karakter santri agar tetap menjadi benteng moral di tengah tantangan zaman.

“DPRD Kabupaten Pasuruan siap bersinergi dalam penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan, dan dukungan anggaran bagi keberlangsungan pesantren,” ujar Samsul.

Dirinya berharap, kepengurusan Dewan Pesantren periode 2025–2030 mampu menjalankan tugas secara aspiratif, kolaboratif, dan inspiratif bagi seluruh pesantren di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga :  Imbas Durian Viral, Kadisperindag Dampingi Komisi II Sidak Pedagang Durian Pasar Cheng Ho Pandaan

“Semoga kehadiran Dewan Pesantren ini dapat menjadi ruang sinergi dan wadah bersama dalam membangun peradaban santri yang mandiri dan produktif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan “kado istimewa” di momen Hari Santri Nasional 2025, berupa pembentukan Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati KH Shobih Asrori, dengan menunjuk KH Tantowie Abdullah Siraj sebagai Ketua, didampingi Dr Akhmad Fauzi Hamzah sebagai Wakil Ketua, Dr Mokhammad Ainul Yakin sebagai Sekretaris, dan Mochammad Fahmin Nabil sebagai Bendahara, serta tiga anggota lainnya.

Salah satu agenda besar Dewan Pesantren adalah mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan melalui penguatan peran pendidikan dan pemberdayaan pesantren. (Tim/Adi)

Share to

Related News

Pansus Real Estate Tuntas, DPRD Kab.Pasu...

by Apr 21 2026

Pasuruan,Jurnalpagi.id – Polemik rencana pembangunan kawasan hunian mewah di lereng Gunung Arj...

Pilih Kepentingan Rakyat, Ketua DPRD Kab...

by Apr 15 2026

Pasuruan,Jurnalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memutuskan u...

Pansus DPRD Pasuruan Prioritaskan Perlin...

by Apr 02 2026

PASURUAN, Jurnalpagi.id – Proses pembahasan sengketa pembangunan kawasan perumahan elite di Kecama...

DPRD Kabupaten Pasuruan: LKPJ 2025 Jadi ...

by Mar 31 2026

PASURUAN,JurnalPagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat ...

RSUD GRATI Pastikan Layanan Kesehatan Si...

by Mar 18 2026

Pasuruan Jurnalpagi.id / Jajaran management RSUD Grati memastikan pelayanan medis tetap berjalan den...

Komisi I DPRD Kab Pasuruan Bahas Pemanfa...

by Mar 04 2026

Pasuruan,Jurnalpagi.id – Komitmen terhadap pembinaan atlet berprestasi ditunjukkan Komisi I DP...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top