Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Bupati Pasuruan terkait pengajuan tambahan Raperda tersebut.
Menurutnya, setiap usulan regulasi yang diajukan pemerintah daerah akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. DPRD terlebih dahulu akan melakukan pembahasan melalui alat kelengkapan dewan sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.
“Surat usulan dari Bupati sudah kami terima. Selanjutnya akan dibahas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/5/26)
Ia menjelaskan bahwa regulasi mengenai kerja sama daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi pembangunan, baik dengan pemerintah daerah lain, pemerintah pusat, maupun pihak ketiga. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD akan melakukan kajian secara mendalam terhadap usulan tersebut agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap setiap perda yang disusun memiliki nilai strategis, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Samsul juga menegaskan bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini berjalan harmonis. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam merumuskan berbagai kebijakan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pada dasarnya legislatif dan eksekutif memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang dianggap penting dan strategis akan dibahas secara serius, objektif, dan bertanggung jawab,” ungkapnya. (Adv/adi)
No comments yet.