TERKINI

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tipikor

• Des 11 2025 • 266 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pemaparan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Acara digelar melalui konferensi pers bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Dalam rilis resminya, Kejari Tanjung Perak membeberkan jumlah perkara korupsi yang ditangani selama satu tahun terakhir. Bidang Pidsus mencatat perkembangan penanganan perkara sebagai berikut: Penyelidikan: 7 perkara. Penyidikan: 10 perkara. Pra-penuntutan: 15 perkara. Penuntutan: 21 perkara dan Eksekusi: 13 perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara menegaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas penindakan, sekaligus mempertegas arah kebijakan Kejari Tanjung Perak yang menempatkan profesionalitas dan integritas sebagai pilar utama dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Iswara, tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menyoroti upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Selama tahap penyidikan, penyidik Pidsus telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai Rp75.580.534.920.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi asset recovery yang kini menjadi salah satu indikator penting dalam efektivitas pemberantasan korupsi.

“Pemulihan aset bukan hanya pelengkap, tetapi tujuan utama guna mengembalikan hak negara dan masyarakat,” demikian dikemukakan Iswara dalam rilis.

Iswara menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat kinerja institusi

“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas akan terus kami tingkatkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya upaya penindakan, tetapi juga kontribusi langsung terhadap misi konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum.

Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top