TERKINI

Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kasus Korupsi Kredit Mikro Rp. 2,9 Miliar

• Apr 28 2026 • 244 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya menahan seorang pegawai bank berinisial WA yang bertugas di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Kaliasin, terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar, Senin (27/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan bahwa tersangka diduga menjalankan praktik ilegal dengan memanipulasi pengajuan kredit mikro. Modus yang digunakan yakni memakai identitas pihak lain untuk mengajukan kredit, lalu melakukan pemindahbukuan dana tanpa transaksi yang sah (underlying transaction).

“Dana tersebut dialihkan melalui tiga rekening titipan dan satu rekening GL Pendapatan Administrasi Pelunasan di kantor cabang Surabaya Kaliasin,” ujar Putu.

Dari hasil penyidikan sementara, praktik ini diduga dilakukan secara sistematis sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejari Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan memperluas penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Baca juga :  Ketua Presidium FPII Pererat Sinergitas Pers dan Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top