TERKINI

LBH Astranawa Mendesak LPSK Berikan Perlindungan Hukum Kepada Nurhayati

Feb 23 2022877 Dilihat

JurnalPagi.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Astranawa (LBH) Andi Mulya, SH, MH meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati setelah ditetapkan sebagai Tersangka.

“LPSK harus proaktif untuk mengambil tindakan dalam memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati, sebagai wujud tindakan untuk membantu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,”Kata Andi kepada JurnalPagi.id (Rabu, 23/02/2022).

Direktur LBH Astranawa Andi Mulya, SH., MH., C.P.C.L.E

Andi menerangkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi telah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon merupakan preseden buruk di dunia hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi.

“Perlu diketahui, masyarakat mempunyai fungsi yakni sosial control terhadap kinerja penyelenggara negara. Dimana peran masyarakat dalam membantu untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi di Negara yang kita cintai ini” kata Andi.

Andi menjelaskan ada 3 peraturan yang menjamin peran serta masyarakat, di antaranya Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK). Kemudian  Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga :  Korban Galih Kusumawati Beri Keterangan ASN Devy Indriany Tawarkan Kerja Sama PL Fiktif
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top