TERKINI

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur 2022

Apr 01 2022989 Dilihat

Surabaya, JurnalPagi.id – Menjelang Ramadan 1443 Hijriah ini Pemprov menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2022 yang dimulai April ini.

Melalui akun Instagramnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunggah poster pengumuman Pemutihan Pajak Daerah 2022.

Khusus warga Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 188/226/KPTS/013/2022 Pemutihan Pajak Daerah tahun ini berlaku mulai 1 April-30 Juni 2022.

Warga bisa mengakses sejumlah kemudahan Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2022. Salah satunya pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN)

Selain itu, Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim juga membebaskan BBN untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

“Ayo Lur!! Manfaatkan segera,” demikian ajakan di poster pengumuman Pemutihan Pajak Daerah 2022 dalam stories @khofifah.ip Kamis (31/3/2022) pukul 23.37 WIB.

Sekadar informasi, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu item pajak yang berkontribusi cukup signifikan dalam penerimaan kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.

Berdasarkan data Bapenda Jatim per 17 Februari 2022, penerimaan kas PAD Jatim mencapai Rp 1,56 triliun atau 10,95% dari target PAD 2022 sebesar Rp 14,25 triliun.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya yang luar biasa terus mendukung pembangunan di Jawa Timur,” kata Khofifah dikutip jurnalpagi.id dari situs dipendajatim.go.id.

Berdasarkan artikel di situs resmi Bapenda Jatim pada 17 Februari itu, penerimaan PAD 2022 hingga hari itu meningkat 0,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada 17 Februari 2021, Bapenda Jatim mencatat penerimaan PAD sebesar Rp 1,43 triliun atau 10,11% dari target PAD 2021 sebesar Rp 14,24 triliun. (Fry/amdr)

Baca juga :  Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024, "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu"
Share to

Related News

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

Tim Kejari Dan Dinas SDA Sidak Dua Bendu...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Su...

Siswa SD Karangjati III Pandaan Tidak Kh...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan akhirn...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasu...

by Okt 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan ke...

Bupati Rusdi Hadiri Bimtek Akuntabilitas...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan s...

Jalan Rusak 12 Tahun di Wonosunyo Akhirn...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, akhirnya bisa bernapas lega. ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top