TERKINI

Terlilit Hutang, Ibu Ini Nekat Curi Motor

Apr 06 20221.121 Dilihat

Pasuruan | JurnalPagi.id – Seorang wanita paruh baya nekat mencuri motor karena terlilit hutang. Pelaku bernama Endang Sri Wahyuni (48), warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam, mengatakan pelaku menjalankan aksinya di rumah konveksi, Dusun melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku diamankan petugas setelah terbukti melakukan pencurian motor,” jelas Iptu Khoirul Anam, Rabu (6/4/2022).

Endang mencuri motor Honda Beat Nopol W 5221 UO milik karyawan rumah konveksi bernama Titin Andriani (30), warga Pucang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.

Lebih lanjut Iptu Khoirul Anam menerangkan berdasar keterangan saksi dan bukti-bukti rekaman CCTV, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 10.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya dengan berjalan kaki sesambi mencari target motor untuk ia curi. “Melihat motor korban yang terparkir di tanah kosong samping tempat kerjanya. Pelaku langsung mencuri motor tersebut dengan cara menuntunnya hingga sejauh 5 km atau sampai Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo,” terang Khoirul.

“Di Porong, pelaku mencari bengkel untuk membuka kunci kontak motor,” terangnya.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian menjualnya kepada pembeli yang tidak dikenal di Pasar Baru Porong seharga Rp1, 6 juta. Setelah melakukan lidik berbekal rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kosnya di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Senin (4/4/2022).

“Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri motor untuk membayar hutang yang menumpuk,” tandasnya. (Adi)

Baca juga :  Berkat Program 10 Ribu CCTV, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Uang Pemilik Warung
Share to

Related News

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top