TERKINI

Rapat Pencocokan Piutang Kepailitan PT Merpati, 1283 Kreditor Ajukan Tagihan Lebih Dari 11 Triliun

Jul 19 2022659 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id | Rapat Pencocokan Piutang dalam perkara Kepailitan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Maskapai Merpati Airlines dilaksanakan pada 19 Juli 2022. Sebanyak 1283 kreditor tercatat telah mengajukan tagihan senilai lebih dari 11 Triliun.

Muhammad Arifudin salah satu kurator yang ditunjuk untuk menangani perkara ini mengatakan, hari ini adalah Rapat Pencocokan Piutang.

“Total Utang PT Merpati Nusantara Airlines lebih dari 11 Triliun yaitu Rp. 11.007.469.846.166,- dengan jumlah kreditor 1283 orang yang terdiri dari ex-karyawan, perbankan, pajak, dan kreditor lainnya,”kata pria yang akrab dipanggil Arifudin.

Perlu diketahui, dalam website PN Surabaya disebutkan perkara nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 2 Juni 2022 atas permohonan pembatalan perdamaian terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Disebutkan bahwa PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh putusan pengesahan perdamaian nomor:04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby, tanggal 14 November 2018. Sehingga perseroan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Pengadilan juga menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir. Selanjutnya perseroan dikenakan untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp 1.509.000.

Selanjutnya, berdasarkan penetapan hakim pengawas nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 6 Juni 2022 telah ditetapkan jadwal sejumlah rapat.

Rapat tersebut di antaranya, rapat kreditor pertama pada 16 Juni 2022 mendatang, pukul 09.00 WIB di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Batas akhir pengajuan tagihan adalah pada 30 Juni 2022. Serta, rapat pencocokan piutang dan batas akhir verifikasi pajak pada 14 Juli 2022.

Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top