TERKINI

Aroma Kopi “Tak Sedap”, MAKAR Laporkan Ke Kejaksaan Bangil

Mar 13 20241.035 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Beberapa  LSM Pasuruan yang tergabung dalam Majelis Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Pasuruan, Rabu,(12/3/2024), siang.

Kedatangan MAKAR ke kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Bangil untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pada beberapa OPD. MAKAR diterima langsung olek Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya.

Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk para petani kopi atau kelompok tani tersebut diduga terjadi pada Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian serta dinas perindustrian dan Perdagangan terkait berbagai macam jenis bantuan serta penganggaran kopi.

Gabungan LSM yang ikut hadir untuk menyerahkan berkas laporan itu diantaranya PUS@KA, MERAK serta beberapa pegiat anti korupsi lainnya.

Ketua Masyarakat Demokrasi Anti Korupsi atau MERAK, Hartadi, menjelaskan bahwa ada indikasi kerugian negara pada pengadaan alat-alat pengolahan kopi yang dianggarkan beberapa tahun belakangan.

Oleh karenanya MERAK mendorong Kejari Bangil untuk melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan anggaran pada OPD terkait. 

“Baik anggaran pengadaan, manfaat peralatan pengolahan kopi, kelompok tani apa saja dan berapa kelompok tani yang menerima. intinya kami memepercayakan pemasalahan ini pada pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,” tegas Hartadi.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Pusat Studi Dan Advokasi Kebijakan, Lujeng Sudarto. Dikatakan bahwa hasil investigasi hanya beberapa kelompok tani dan beberapa UMKM tertentu saja yang mendapatkan (bantuan). 

Ia juga menyebut OPD yang hampir setiap tahun menganggarkan bantuan tersebut. Diantaranya Dinas Ketahan Pangan Dan Pertanian serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan. 

“Kami tidak menghitung secara akumulatif tapi kita lihat DPA-nya itu ada sejak tahun 2017,”

Bahkan tahun 2024 ini masih saja dianggarkan(bantuan peralatan kopi). Anehnya lagi, lanjut Direktur PUS@KA,  bantuan tersebut diduga diteromakan pada kelompok tani kurang produktif.” Lanjutnya 

Baca juga :  Buntut Dugaan KDRT, Bos Klub Basket Dilimpahkan Tahap Dua ke Kejaksaan

Dalam bukti laporan tersebut, selaku koordinator MAKAR Lujengg menegaskan bahwa melampirkan semua bukti-bukti.”Perkara nanti ada atau ditemukan nya bukti kerugian negara kita serahkan semua penanganannya krpada kejasaan,” tegas Lujeng

Terpisah Kasi Intel mengaju belum mengetahui isi laporan itu. Pihaknya akan menelaah lebih lanjut. “Hari ini baru kita terima laporan dari teman-teman aktifis dan akan kami laporkan ke pimpinan. Tentunya sebelum melangkah kami akan mempelajari dan menelaah laporan dari teman-teman ini,” ujar Agung. (wan/adi)

Share to

Related News

Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Hakim Perinta...

by Apr 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tuntutan pidana tiga tahun 10 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top