TERKINI

Layanan Pesan Singkat Whatsapp, Inovasi Baru BPBJ Kabupaten Pasuruan

Feb 05 2025544 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Pasuruan membuat sebuah inovasi melalui whatsapp (WA). Inovasi layanan ini disiapkan untuk memaksimalkan pelayanan BPBJ. Semua terlayani tanpa harus bertatap muka. Sehingga bisa mempercepat menyelesaikan permasalahan

Selain bisa diakses selama 24 jam penuh, kemudahan lainnya siapapun bisa dengan mudah mengakses layanan tersebut. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para penyedia atau pemilik CV. Cukup dengam menyimpan nomor layanan BPBJ 0811-3111-459. Setelah itu, para pihak bisa berkomunikasi langsung dengan tim BPBJ dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Susiadi Hari Priyanto, Fungsional Pengelola Barang dan Jasa mengatakan, inovasi ini hadir sebagai bukti bahwa BPBJ akan lebih responsif.
Artinya, kedepan, BPBJ akan lebih cepat dan aktif dalam menyikapi sebuah kendala atau persoalan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Harapannya, masalah atau kendala itu bisa cepat terselesaikan. Baik yang dihadapi di OPD ataupun penyedia,” kata Susiadi, sapaan akrabnya, Rabu (5/2).

Layanan ini lanjut Susiadi, pada prinsipnya akan memutus panjangnya rantai birokrasi. Para pihak tidak perlu meluangkan waktu datang ke kantor BPBJ.

“Semua kendala cukup disampaikan melalui WA. Apalagi, sekarang semua sudah serba digital, permohonan dari OPD ke kami juga sudah melalui aplikasi,” paparnya.

Oleh karenanya layanan WA ini sangat diperlukan. Ia berharap, permasalahan yang ada atau masukan bisa langsung direspon oleh tim BPBJ.

“Kalau ada kendala tidak perlu menunggu konsultasi secara konvensional datang ke kantor. Cukup WA di jam dan hari kerja, insyallah langsung direspon tim kami,” urainya.

Dan respon itu, lanjut Susiadi, sudah dalam bentuk respon yang merupakan solusi atau jalan keluar dari masalah yang diadukan atau didiskusikan dalam layanan itu.

Baca juga :  Dua anggota DPRD Kab Pasuruan Resmi Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Masa jabatan Periode 2024 - 2029

Sehingga, permasalahan atau kendala tersebut bisa selesai dalam waktu singkat. Ini adalah salah satu bagian dari percepatan untuk mengurai benang kusut persoalan. Dan bisa membawa perubahan dan bermanfaat secara umum

“Dalam nomor WA itu, nanti sudah terbagi, mau mengadu masalah aplikasi, atau keterlambatan layanan, atau konsultasi PBJ secara umum, bisa dilakukan,” tambahnya. (wan/adi)

Share to

Related News

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

Tim Kejari Dan Dinas SDA Sidak Dua Bendu...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Su...

Siswa SD Karangjati III Pandaan Tidak Kh...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan akhirn...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasu...

by Okt 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan ke...

Bupati Rusdi Hadiri Bimtek Akuntabilitas...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan s...

Jalan Rusak 12 Tahun di Wonosunyo Akhirn...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, akhirnya bisa bernapas lega. ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top