TERKINI

Komisi I Keluarkan Rekomendasi Agar Bupati Audit Seluruh Dana Hibah KPU

Apr 08 2025318 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Akhirnya Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan rekomendasi terkait laporan penggunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pilkada Pasuruan tahun 2024.

Kesabaran Lembaga Legislatif ini runtuh setelah melihat banyaknya carut marut dalam proses pengadaan atau penggunaan dana hibah yang diterima KPU untuk proses Pilkada Pasuruan kemarin.

Rekomendasi Komisi I tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran KPU Daerah Kabupaten Pasuruan secara detail dan menyeluruh selama proses pilkada.

“Hari ini, Komisi I resmi mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Pasuruan terkait temuan dewan terhadap proses pembelanjaan KPU untuk Pilkada” kata Ketua Komisi I DPRD Rudi Hartono.

Menurut politisi PKB ini, audit dan evaluasi penggunaan dana hibah yang dikelola dan digunakan KPU selama pelaksanaan Pilkada Pasuruan perlu dan harus dilakukaan.

“Hal itu penting dilakukan karena dari hasil rapat bersama dewan, kami menemukan banyak kejanggalan dan hal yang kurang wajar terjadi dalam eksekusi penggunaan dana hibah tersebut,” tegas Rudi, Selasa,(8/4), saat ditemui di hesung dewan.

Masih kata Rudi, ada tiga poin penting yang dicantumkan dalam rekomendasi tersebut Pertama, Dewan menemukan Pagu Anggaran dalam DPA berubah-ubah setiap kali pertemuan rapat kerja dengan KPU.

Kedua, ditemukan adanya penggunaaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tidak ada kaitan dengan Pilkada seperti pembelanjaan alat cuci mobil, pembelian meja kursi dan kelengkapannya, neon box.

Ketiga, lanjut dia, adanya potensi kebocoran anggaran karena dalam pelaporan anggaran tidak berbasis efektif dan efesiensi. Maka, Pemkab perlu mengambil langkah strategus denhan audit secara keseluruhan.

Baca juga :  Gubernur Jatim Khofifah Meninjau Kesiapan Pelabuhan Jangkar Situbondo Menjelang Arus Mudik Lebaran 2022

“Ini perlu diaudit secara menyeluruh, apalagi KPU sudah menuntaskan laporan pertanggungjawaban serta mengembalikan uang hibah sisa penggunaan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu,” jelasnya

Perlu diketahui, KPU sudah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024 sebesar Rp 4,77 Miliar sekian ke rekening kas daerah Pemkab Pasuruan dari total dana hibah Rp 75 Miliar.(wan/adi)

Share to

Related News

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

Tim Kejari Dan Dinas SDA Sidak Dua Bendu...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Su...

Siswa SD Karangjati III Pandaan Tidak Kh...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan akhirn...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasu...

by Okt 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan ke...

Bupati Rusdi Hadiri Bimtek Akuntabilitas...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan s...

Jalan Rusak 12 Tahun di Wonosunyo Akhirn...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, akhirnya bisa bernapas lega. ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top