TERKINI

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Apr 27 2022332 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya, Kamis (28/4/2022).

Ade Yasin tampak memakai rompi oranye tanda sebagai tersangka KPK. Ade dan sejumlah pihak itu menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.

“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, kami menemukan tersangka sebagai pemberi suap, yakni AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) malam.

Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4).

Ali mengatakan dalam OTT itu, Pihaknya mengamankan 12 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, serta menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung oleh KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ucap Ali Fikri.
“Hingga saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” lanjutnya.

(jpm)

Baca juga :  Raih 1 Poin, Presiden Jokowi dan Ketua PSSI Apresiasi Timnas Indonesia U17
Share to

Related News

Kejari Tanjung Perak Hentikan Penuntutan...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Berikan melanisme penyelesaian perkara denga...

Ahli Dari LPSK Sebut Korban Penganiayaa...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara fisik dan...

Tak Kunjung Ditangani Penyidik, Novitasa...

by Des 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Didampingi penasehat hukumnya, Erwin Indra Prasetyo, perempuan asal...

Retno Sudariyanti Berikan Kesaksian Kro...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Liana Tri Rahayu berlanjut...

Huang Renyi WNA Yang Tabrak Kakak Beradi...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Huang Renyi, warga negara Tiongkok yang dipenjara karena menabrak ...

H. Edy Wijaya Beri Kesaksian Dalam Perka...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Huang Renyi, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dipenjara ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top