TERKINI

Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Apr 27 2022625 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya, Kamis (28/4/2022).

Ade Yasin tampak memakai rompi oranye tanda sebagai tersangka KPK. Ade dan sejumlah pihak itu menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.

“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, kami menemukan tersangka sebagai pemberi suap, yakni AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) malam.

Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4).

Ali mengatakan dalam OTT itu, Pihaknya mengamankan 12 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, serta menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung oleh KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ucap Ali Fikri.
“Hingga saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” lanjutnya.

(jpm)

Baca juga :  Divonis 5 Tahun Penjara, Saiful Illah Dihukum Bayar 44 Miiar
Share to

Related News

Tak Bayar Nafkah Selama 5 Tahun Pasca Ce...

by Mar 05 2026

Surabaya – Newsweek. Perceraian tak selalu mengakhiri persoalan. Bagi Sora Nadhirah, perpisaha...

Anak Perwira Polisi Jadi Kurir Peredaran...

by Mar 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perdana perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakw...

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan 3 Ters...

by Mar 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan kasus pengusiran dan pengrusakan rumah milik Nenek Elina Widjaja...

Modal Itikad Tidak Baik, Hermanto Oerip ...

by Feb 27 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda melakukan gelar perkara kasus dugaan p...

PT Mizuho Leasing Indonesia Pastikan Pen...

by Feb 19 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Gugatan perdata terkait penarikan kendaraan kembali bergulir di Pengadilan ...

GMNI Hukum Untag Teguhkan Evaluasi dan A...

by Feb 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top