JAKARTA | JurnalPagi.id – Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya, Kamis (28/4/2022).
Ade Yasin tampak memakai rompi oranye tanda sebagai tersangka KPK. Ade dan sejumlah pihak itu menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, kami menemukan tersangka sebagai pemberi suap, yakni AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) malam.
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menduga Ade Yasin melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4).
Ali mengatakan dalam OTT itu, Pihaknya mengamankan 12 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, serta menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih dihitung oleh KPK.
“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ucap Ali Fikri.
“Hingga saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” lanjutnya.
(jpm)
No comments yet.