BOGOR | JurnalPagi.id – KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus pengurusan Laporan keuangan pemkab Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan mengenai kasus Bupati Bogor kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jadi kita hormati proses hukum yang berlaku. Saya kenal beliau (Ade Yasin) selama ini sebagai figur individu yang baik. Biarkan (poses hukum) berjalan,” ujar Rudy usai meninjau pengamanan Idul Fitri di Simpang Gadog, Jumat (29/4).
Rudy juga berharap kasus yang menjerat Ade Yasin dan tiga orang pejabat Pemkab Bogor menjadi pelajaran bersama. Artinya, setiap gerak-gerik diawasi aparat penegak hukum.
“Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Tapi tentunya proses hukum masih berjalan. Kita tidak bisa berbicara lebih jauh, kita hormati saja proses yang sedang berjalan hari ini,” ungkapnya.
Kemudian, ia berharap pelayanan masyarakat tetap berjalan. Rudy memastikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor akan terus berupaya melayani masyarakat, khususnya dalam mengamankan Hari Raya Idul Fitri agar dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya harap pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal. Seperti hari ini, kita turun langsung bersama Pak Wabup meninjau jalur mudik dan jalur wisata. Karena Kabupaten Bogor masih menjadi magnet bagi wisatawan, khususnya dalam menghabiskan waktu libur lebaran nanti. Jadi sampai 9 Mei nanti atau masa cuti bersama, kita akan intens turun ke lapangan untuk memastikan semua aman dan lancar,” tandasnya.
No comments yet.