TERKINI

Bupati Pasuruan Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

Agu 06 2025299 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Ayik Suhaya, salah satu pegiat lingkungan di Pasuruan, menduga ada aktivitas pertambangan ilegal di kecamatan Pasrepan. Hal tersebut disampaikannya saat menemui Bupati Pasurun Rusdi Sutejo di kantor bupati, Rabu,(6/8), siang.

Sejumlah pihak resah dengan keberadan tambang yang juga diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin resmi dari dinas terkait. Bukan hanya itu, tambang tersebut disinyalir berada di resapan air dan mengancam lingkungan yang berdampak pada struktur tanah serta bisa merusak kawasan konservasi sekitar.

Ayik menyebut pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak alam, tetapi juga merugikan keuangan daerah. Kalau tambang tersebut resmi, lanjut Ayik, tentu ada kontribusi dalam bentuk pajak dan CSR (Corporate Social Responsibility). Terlebih Perda TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) sudah disahkan

“Kalau tidak ada izin, artinya tidak ada retribusi dan PAD yang masuk ke kas daerah, dan tidak ada manfaat pada masyarakat. Sedangkan perda TJSL juga sudah disahkan,” pungkas Ayik.

Menanggapi hal itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku telah menerima laporan sejak awal Juli lalu. Ia mengatakan, pada 8 Juli 2025, laporan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah diteruskan ke Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Pihaknya akan melakukan peninjauan ulang ke lapangan.

“Kami akan cek lagi kondisi terakhir. Jangan sampai ada informasi yang simpang siur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang memang berada di tingkat provinsi. Namun Pemkab Pasuruan tetap bertanggung jawab untuk mengawal dampak lingkungan dan sosial yang timbul di wilayahnya.

“Kami juga akan melakukan pengecekan di lapangan dalam waktu dekat ini untuk memastikan apakah ada perubahan atau tidak. Karena beberapa waktu yang lalu dari pemkab juga sudah melaporkan tambang ilegal,” kata Mas Rusdi sapaan akrabnya sembari menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan.(Wan/Adi)

Share to

Related News

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

Tim Kejari Dan Dinas SDA Sidak Dua Bendu...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Su...

Siswa SD Karangjati III Pandaan Tidak Kh...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan akhirn...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasu...

by Okt 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan ke...

Bupati Rusdi Hadiri Bimtek Akuntabilitas...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan s...

Jalan Rusak 12 Tahun di Wonosunyo Akhirn...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, akhirnya bisa bernapas lega. ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top