JAKARTA, JurnalPagi.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan Universitas Padjadjaran (UNPAD) agar Prof. Mochtar Kusumaatmadja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Mengingat kiprah beliau sangat besar bagi Indonesia. Khususnya dalam memperjuangkan asas kepulauan. Buah pemikirannya yang tertuang dalam Deklarasi Djuanda, telah mempersatukan sekaligus meneguhkan kedaulatan wilayah daratan dan lautan Indonesia, tanpa perlu mengangkat senjata.
“Prof. Mochtar Kusumaatmadja melahirkan pemikiran brilian bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air Indonesia. Karenanya ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda dengan menggunakan Ordonansi Belanda 1939, yang mengatur bahwa luas wilayah laut teritorial Indonesia hanya 3 mil. MPR RI dan UNPAD akan membuat seminar untuk mendukung Prof. Mochtar Kusumaatmadja agar dapat dianugerahi Pahlawan Nasional pada Mei mendatang,” ujar Bamsoet usai menerima Tim dari Universitas Padjajaran, di Jakarta, Rabu (27/4/22).
Tim UNPAD yang hadir antara lain Rektor Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE, Dekan Fakultas Hukum Dr. Idris, MA, Dosen Fakultas Hukum Dr. Prita Amalia, SH, MH serta Ketua TP2GD Provinsi Jawa Barat Prof. Dr. Reiza D Dienaputra.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja terkait luas perairan Indonesia tersebut akhirnya diumumkan oleh pemerintah Indonesia kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957. Dikenal dengan Deklarasi Djuanda, merujuk nama perdana menteri Indonesia kala itu Djoeanda Kartawidjaja.
(dbs/jpm)
No comments yet.